Musyawarah Pemilihan Ketua koperasi Merah Putih, Menuai Kontrapersi Warga, “Tanyakan Saja ke RW ” jawab Lurah Pasirjati

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung (26-5’2015) Musyawarah Pemilihan Ketua koprasi Merah Putih, Menuai kontrapersi Warga  Kelurahan Pasirjati, Kec Unjungberung

Musyawarah Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, mendapat kontrapersi dari warga

Warga mengatakan “proses pembentukan koperasi ini tidak dilakukan secara transparan dan demokratis.  bahwa tidak ada sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat, untuk pembentukan koperasi tersebut

Delegasi yang hadir dalam pembentukan Koperasi tidak jelas statusnya, karena tidak ada hasil rapat atau berita acara. yang jelas

Selain itu, proses pemilihan pengurus koperasi juga dianggap tidak adil dan transparan. karna tidak ada klasifikasi yang jelas tentang syarat untuk menjadi pengurus koperasi tersebut, sehingga proses pemilihan pengurus menjadi tidak jelas”. Katanya.

Ia mengatakan bahwa “koperasi ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk masalah ekonomi.

Namun proses ini  pembentukannya justru tidak melibatkan masyarakat secara aktif.

Oleh karena itu, warga tersebut berharap agar proses pembentukan koperasi ini dapat dilakukan secara transparan dan demokratis, sehingga koperasi ini dapat benar-benar menjadi solusi bagi masyaraka” Ucapnya

Ia menambahkan “Masyarakat Kelurahan Pasir Jati menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program Koperasi Merah Putih. Namun, antusiasme ini tidak diapresiasi dengan baik oleh pihak RW dan kelurahan.

Banyak warga yang ingin tahu tentang proses pembentukan koperasi ini justru dilarang atau disuruh pulang”. katanya.

Pihak RW dan kelurahan hanya mengizinkan delegasi yang telah ditunjuk untuk hadir dalam acara pembentukan koperasi tersebut

Masyarakat lainnya yang ingin tahu tentang proses.pembentukqn Koprasi Merah Putih tersebut, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti atau berpartisipasi.

Disela kegiatan Lurah Pasiirjati  Agus mulyana ,   mengatakan dilegasi di pilih oleh RW dan perwakilan tokoh masyarakat dua orang  kalau  untuk RW sudah undang langsung 

jadi yang berhak memilih dari  Dilegasi tokoh masyarakat 2 Rw  orang  LKK Dan dilkegasi LKK karna saya batasi. 50  orang jadi saya harus bagai mana. kan kita tidak tau. makanya saya serahkan semuanya ke pada RW  untuk mengumpulkan silahkan dikatakan saja.” Kata Lurah Pasirjati.

karna setiap kelurahan harus melakukan percepatan, sehingga kami melakukan hal yang sama, karna percepatan tersebut karna waktunya sudah d tentukan, dari dinas koprasi.

kami juga telah dengan berkoordinasi dengan porirum RW siapa aja yang harus memilih karna ini di batasi sebanyak 50 orang.

kami.mengqdakan rapat permulaan sebanyak. Tiga orang per RW tersebut sepakati itu nanti Dilegasi tersebut datang ke kelurahan mengikuti rapat ini mempunyai kesamaan hak tuk.milih dan di pilih

ketika ditanya awak media apakah pak Lurah mengetahui adanya rapat Dilegasi di beberapa RW, 

Lurah menjawab saya kurang mengetahui tanyakan saja ke RW nya” jawab Lurah.
Tri/Red.

About Author

  • Related Posts

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Kabupaten Semarang, Reportasejabar.com ‘DPP Pusat GMOCT 8 November 2025 – Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi…

    Read more

    Continue reading
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 30 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal