Garut.reportasejabar.Com
Pemerintahan Provinsi Jawab Barat di bawah kepemimpinan KDM, memasuki 100 hari kerja, telah banyak keputusan yang diambilnya bahkan menyebar di berbagai media sosial, media online, tiktok, fb, ig dan youtube.
Ada yang mendukung atas keputusan tersebut, ada juga yang kritis serta ada juga yang cuek saja karena tidak ada dampak apa-apa buat kepentingan pribadinya.
Salahsatu keputusan KDM adalah rencana Reaktivasi Rel KAI Jurusan Garut – Cikajang, yang menyebabkan sebagian warga Garut, khususnya yang tinggal di bantaran rel kereta api menjadi resah, bahkan sudah menyatakan penolakannya karena mereka sudah lama menetap disana dan sudah bayar uang sewa ke PT. KAI.
Ketika dikonfirmasi kepada Ustadz. Ahab Sihabudin, SHi selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Garut di rumahnya, Jl. Gordah Kelurahan Jayawaras Kec. Tarogong Kidul – Garut, Jum’at, 9/05/25, beliau mengatakan, “Kalau emang tujuannya untuk memecahkan kemacetan lalu lintas Garut Cijakang sebagai Alat Transportasi Massal yang sangat murah dan memperlancar roda perekonomian pada prinsipnya boleh saja dan kami sangat mendukung, tapi harus di kaji dulu karena akan ada dampaknya, baik mengenai anggarannya yang cukup besar, kemudian bagaimana dengan warga masyarakat yang telah puluhan tahun menempati tempat tersebut, mereka juga kan sama sebagai budak Bapak Aing, harus ada solusinya yang terbaik dan sangat manusiawi bagi mereka, jangan sampai malah tumbuh masalah baru, tumbuh kesenjangan dan keresahan, mereka kan sama-sama sebagai bagian dari warga masyarakat Jawa Barat,” Tuturnya penuh harap.
Selanjutnya di katakan Ustadz. Ahab Sihabudin yang telah menjabat 2 Periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKS, Dapil 14 (Kab. Garut), “Mengenai kebijaksanaan Gubernur Jabar yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD, itu betul sekali, tapi kalau yang menyangkut keputusan dalam hal merealisasikan program kerja dan janji kampanyenya, itu merupakan hak dari eksekutif, kecuali keputusan yang menyangkut APBD dan kebijakan lainnya yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak/masyarakat Jawa Barat, tentunya harus di bahas dulu dengan pihak DPRD, baik itu PERDA maupun PERGUB,” Ungkapnya penuh bijaksana.
Ketika diminta pendapatnya mengenai penyaluran bantuan sosial yang di haruskan untuk memasang Vasektomi bagi kaum Pria/Laki-laki, Ustadz. Ahab Sihabudin yang juga menjadi Pengurus di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut menyatakan, “Kami berharap agar Bapak KDM dalam membuat pernyataan harus di kaji dulu tentang dampaknya, apalagi ini menyangkut keyakinan dari seorang muslim, dimana ada Fatwa MUI yang menyatakan Vasektomi adalah haram, maka perlu di kaji ulang keputusan tersebut, dimana sesuai amanat dari Menteri Sosial juga menjelaskan, vasektomi bukan suatu keharusan bagi warga masyarakat menerima bantuan sosial tersebut,” Ujarnya Tegas
Apakah ada rencana pihak DPRD JABAR untuk meminta penjelasan kepada KDM tentang berbagai keputusan yang selalu di publikasikan melalui media online, sosmed..? Dengan penuh diplomasi Pria kelahiran Kp. Panawuan Tarogong Kidul Garut ini menuturkan, “Sehubungan masih dalam tahap Pemerintahan yang baru, KDM mungkin mengambil keputusan tersebut ada maksud dan tujuannya untuk meringankan dan membela rakyat kecil/miskin, itu syah-syah saja dalam upaya menepati janji kampanyenya, tapi in sya Allah kedepan kami dari Komisi IV akan melakukan rapat Koordinasi untuk sharing informasi tentang program kerja yang akan di laksanakan oleh Gubernur Jabar,” Imbuhnya
Di akhir perbincangan, tim liputan Fokus Priangan menanyakan tentang penundaan dana Hibah oleh KDM.
? Dengan nada tinggi Sekertaris Komisi IV mengatakan, “Kalau penundaan Dana Hibah untuk bantuan Pesantren/Yayasan boleh saja, tapi kalau yang menyangkut hajat orang banyak seperti BPMU untuk sekolah swasta, BPOP untuk Sekolah Negeri, Saya sangat menolak untuk di tunda, karena dana tersebut sangat di butuhkan oleh pihak sekolah untuk membantu biaya operasial dan kebutuhan lainnya, apalagi di swasta kebanyakan BPMU sering digunakan untuk pembayaran honor tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/TU dan karyawan lainnya.” Sahut Kang Ahab Sihabudin penuh harap.
Red .*DEUDEU







