Warga Bandung Ajukan Sengketa Informasi Publik Terkait Pembangunan Pasar Gedebage

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, 04 Mei 2025 – Dedi Kurniawan, warga Kota Bandung, telah mengajukan gugatan sengketa informasi publik kepada Pemerintah Kota Bandung terkait pembangunan Pasar Gedebage. Gugatan diajukan melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan nomor register 2468/K-A38/PSI/KI-JBR/VII/2024.

Dedi Kurniawan meminta informasi mengenai kerjasama antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Ginanjar terkait pembangunan Pasar Gedebage. Ia juga meminta salinan dokumen kerjasama antara PT Ginanjar dan PT PWIG terkait pengelolaan sampah pasar, termasuk skema dan rencana pengelolaan.

Saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut oleh Tim Media, Dedi Kurniawan menyampaikan, “Mengajukan gugatan sengketa karena merasa keberatan atas ketidakjelasan informasi dari Pemerintah Kota Bandung.” Ia berpendapat bahwa transparansi informasi publik sangat penting untuk menyelesaikan masalah sampah pasar dan untuk memantau kemajuan pembangunan Pasar Gedebage.

“Saya mengajukan sengketa ini agar informasi terkait Pasar Gedebage dapat diakses publik secara terbuka,” ujar Dedi Kurniawan. “Transparansi informasi penting untuk menjaga akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola yang baik.”

Sidang sengketa informasi publik akan digelar pada hari Kamis, 8 Mei 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Kedua belah pihak, baik Dedi Kurniawan selaku pemohon maupun Pemerintah Kota Bandung selaku termohon, telah dipanggil untuk menghadiri sidang.

Sidang ini diharapkan dapat menghasilkan putusan yang adil dan transparan, sehingga informasi terkait pembangunan Pasar Gedebage dapat diakses oleh publik. (Dedi Kurniawan)

Team

About Author

  • Related Posts

    Diduga Belum Memiliki Ijin Oprasional Sekolah, Siswa SD Bani Syaibah Tidak Boleh Ikut Ujian Karena Belum Melunasi Tunggakan
    • adminadmin
    • Desember 15, 2025

    Bandung.Reportasejabar.com (16-12-2025) Seorang orang tua siswa mengaku, pihak SD Swasta Bani Syaibah Bandung menolak anaknya inisial (R) tidak bisa mengikuti ujian karena belum bisa melakukan pembayaran iyuran. Menurutnya, Orang tua…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 9 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 18 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 19 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 15 views
    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar