Dirkrimum Polda Jabar mendapat Aspirasi Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Sukabumi


REPORTASEJABAR.COM -SUKABUMI – Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Sukabumi mengapresiasi kinerja Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar terkait pengungkapan dan penanganan kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pelecehan oleh oknum dokter kandungan di garut.

Kekerasan seksual merupakan bentuk perbuatan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi, munculnya beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum dokter mencerminkan masih lemahnya pencegahan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan.

M.Fajriansyah selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum mengatakan, kami sangat prihatin dan marah. Ini bukan hanya soal oknum, tapi soal sistem perlindungan yang harus diperkuat. Perempuan harus merasa aman di mana pun, termasuk saat berobat ke rumah sakit.

Lanjut akmal, Aparat penegak hukum harus didorong untuk tidak hanya menuntaskan kasus kejahatan seksual secara hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan di institusi publik, serta memberi ruang yang aman bagi korban untuk melapor tanpa takut akan stigma atau tekanan.

Penting juga bagi pemerintah daerah dan aparat hukum di Sukabumi untuk meningkatkan edukasi tentang kekerasan seksual dan membangun sistem perlindungan yang lebih efektif. Kolaborasi lintas sektor dibutuhkan untuk memberantas pelaku kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan anak, ujarnya.

Kami berpesan kepada setiap pihak untuk menjunjung tinggi perlindungan terhadap perempuan dalam hal mencegah kejahatan seksual, ini perlu sinergitas yang kuat antara pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.(Red).

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 17 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 18 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 33 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 24 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal