Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas

REPORTASEJABAR.COMPT Jui Shin Indonesia Terduga Korban Mafia, Bangun Jalan 90 Jt, Masyarakat Gambus Laut Di Santuni,Eh Acai Malah Portal Jalan..!!

Medan,- Masyarakat Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara resah dengan adanya portal yang diduga dibuat oleh Jannes alias Acai dan rekannya.

Sebab, portal itu menjadi penyebab sulitnya masyarakat untuk melintas mencari nafkah dan mencari ikan. Selain itu, ada juga perusahaan penambangan pasir yang juga melintasi jalan itu, yaitu PT Juisin Indonesia atau PT Bina Usaha Mineral Indonesia (Bumi).

Informasi yang dihimpun bahwa akses jalan yang di portal itu merupakan tanah milik Hermanto Budoyo yang telah diserahkan kepada Fredy Chandra perwakilan dari PT Juisin Indonesia di tahun 2009. Karena perusahaan itu membeli lahan yang melintas jalan itu dari Hermanto Budoyo.

Akan tetapi, pihak terduga Acai memportal jalan itu tepatnya beberapa pekan terakhir ini. Bahkan, antara Acai dan PT Juisin juga saling berkonflik dan membuat laporan ke Mapolda Sumut.

Seorang tokoh masyarakat bernama Syafrizal ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa banyak warga yang kecewa dengan di portalnya jalan itu.

“Pastinya, masyarakatnya kecewa dengan diportalnya jalan itu. Karena masyarakat banyak yang melintasi jalan itu,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Senin (17/3/2025).

Kemudian, Syafrizal mengaku bahwa aktivitas pertambangan PT Juisin juga berhenti dan membuat masyarakat kehilangan pendapatan atau kompensasi kegiatan itu.

“Artinya, selama ini ada kompensasi dari PT Juisin kepada masyarakat. Kalau jalan di portal, aktivitas pertambangan tidak bisa melalui jalan itu dan tidak ada jalan lain. Sehingga, kompensasi akhirnya berhenti,” ungkapnya.

Mereka berharap agar pemerintah ikut campur tangan dan portal itu kembali dibuka.

“Kami berharap agar portal itu segera dibuka kembali agar seluruh warga bisa melintasi jalan itu tanpa adanya halangan,” terangnya.

Sedangkan warga lainnya bernama Umri (52) dengan tegas dan sadar mengatakan bahwa jalan itu telah diserahkan Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009.

“Jadi, jalan itu telah diserahkan kepada Fredy Chandra (perwakilan dari PT Juisin Indonesia. Bahkan saya menjadi saksinya disaat itu,” katanya kepada awak media.

Selain itu, jalan itu dibangun oleh PT Juisin Indonesia dan Umri adalah orang yang paling bertanggungjawab.

“Jadi, awalnya akses jalan itu hanya 600 meter, tapi sekarang sudah mencapai hampir 2 km karena telah dibangun oleh PT Juisin Indonesia dengan biaya Rp 90 juta,” tuturnya.

Pria ini juga mengaku bahwa proses jual beli lahan milik Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra harus berkomunikasi dahulu dengan Jannes atau Acai.

“Jadi saya selaku masyarakat menyarankan kepada Pak Herman untuk bertemu dengan Pak Acai untuk membahas jalan itu. Namun, Pak Acai saat itu mengatakan bahwa kalau mau jalan itu silahkan tapi harus dibangun jalan itu. Sehingga muncullah surat pernyataan penyerahan jalan dari Hermanto Budoyo kepada Fredy Chandra ditahun 2009,” ucapnya.

Adapun poin penting dari pernyataan itu adalah.

  1. Pihak pertama (Hermanto Budoyo) mengizinkan pihak kedua (Fredy Chandra) menggunakan jalan selama masih menjalankan aktivitas proyek atau selama masih mempunyai lahan dilokasi Pematang Polong.
  2. Kedua belah pihak sepakat bahwa jalan tersebut bukan merusak jalan umum.
  3. Pihak kedua diwajibkan memelihara dan memperbanyak jalan tersebut selama masih digunakan untuk aktivasi proyek tambang dan apa proyek tambang sudah selesai, maka perawatan (Acces Road) diserahkan kepada pihak pertama.
  4. Hal yang belum diatur dalam perjanjian akan diatur kemudian
  5. Kedua belah pihak sepakat apabila terjadi sengketa, maka akan diselesaikan dengan musyawarah dan apabila tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat telah memilih pengadilan Negeri Batubara.

“Artinya, saya jadi saksi adanya proses pernyataan penyerahan jalan itu.

Namun, mengapa ada orang yang mengaku memiliki lahan itu dan berani memportalnya,” herannya. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum