DPRD Lubuklinggau Adakan Rapat Paripurna 15 Raperda Masuk Propemperda 2025

REPORTASEJABAR.COM ‘ LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (10/2/2025), juga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Penjabat Wali Kota Lubuklinggau.
Rapat paripurna dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, seperti Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Lubuklinggau.
Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, diharapkan seluruh Raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Lubukling.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yullian Effendi, didampingi Wakil Ketua I dan II. Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriansya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, mengungkapkan bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sementara tujuh lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.(Riojarwo)

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 30 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal