
Garut – reportasejabar – REPORTASEJABAR.COM-.COM
Adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan dari Pemerintah pusat, dan mudahnya pendirian izin operasional PKBM yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kab. Garut, kerap dimanfaatkan oleh oknum pengelola PKBM untuk mencari keuntungan pribadi lewat anggaran BOP yang disediakan pemerintah.
Modus yang sangat mungkin terjadi adalah dengan dugaan memasukkan peserta didik fiktif, tidak tercapainya jam belajar tatap muka, dan ada dugaan transaksi ijazah dengan nominal tertentu. Melihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik, rata-rata setiap PKBM tidak sesuai dengan jumlah murid yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di setiap PKBM.
Maka tidak salah kalau kuat dugaan para pengelola PKBM hanya mengeruk dana yang digelontorkan pemerintah saja. Besarnya bantuan yang digelontorkan pemerintah membuat para oknum pengelola lembaga pendidikan seperti PKBM berlomba-lomba mencari orang untuk bisa dimasukkan jadi peserta didiknya,
karena dengan semakin banyak peserta didik yang memenuhi syarat dan terdaftar di Dapodik, maka PKBM akan mendapatkan lebih banyak kucuran dana BOP Kesetaraan. Adapun dana BOP untuk keseteraan Paket C mencapai Rp.1.800.000/WB/tahun Paket B sebesar Rp.1.500.000 dan Paket A sebesar Rp.1.300.000.
Maraknya PKBM di Kab.Garut dengan segala kecarut marutannya, ini semua akibat lemahnya pengawasan dan mudahnya izin operasional yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, harusnya sebelum mengeluarkan izin, turun dulu kelapangan untuk memperifikasi kebenaran data yang diajukan pemohon, saya yakin kalau verifikasi di lapangan dilakukan, dan supervisi berjalan dengan kesinambungan, carut marut PKBM di Kab. Garut tidak akan terjadi, minimal meminalisir oknum pengelola untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari dana BOP.” saya yakin untuk daerah garut selatan, akan lebih parah dibandingkan dengan daerah yang berdekatan dengan kantor Disdik, karena daerah mereka jauh dan jarang terpantau.
Red.DEUDEU