PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema TEKNIK PENGISIAN SPT PPh ORANG PRIBADI

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, para wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan benar. Pemahaman yang baik mengenai teknik pengisian SPT PPh Orang Pribadi dapat membantu menghindari kesalahan pelaporan serta potensi sanksi administrasi.

Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Sosialisasi dan edukasi terkait Teknik Pengisian SPT PPh Orang Pribadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Kamis, 27 Febuari 2025.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Elisabeth Fanny selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang Penerapan dan terkait Pengisian SPT PPh Orang Pribadi baik dalam penyiapan Dokumen Pendukung, menentukan Jenis SPT yang tepat, melaporkan penghasilan dengan benar, Pemanfaat Fitur E-Filing dan E-Form, serta pemeriksaan Kembali sebelum pelaporan SPT. Adapun pembicara kunci yaitu Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA dan Ibu Cicilia. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang Penerapan dan Pengisian SPT PPh Orang Pribadi Berdasarkan UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) adalah untuk memudahkan Wajib Pajak, Pemotong Pajak, maupun Petugas Pajak dalam melaporan pertanggungjawaban atas perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan dalam melaporkan penghasilan dan pajak terutang.

Dalam pemaparan materi oleh yaitu Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA dan Ibu Cicilia disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Penerapan dan Pengisian SPT PPh Orang Pribadi diantaranya:

1.Dasar Hukum terkait Pengisian SPT PPh Orang Pribadi

2.Subjek Pajak dan Bukan Subjek Pajak dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

3.Objek Pajak dan Non Objek Pajak dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

4.Batas waktu dan ketentuan pembayaran dan Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

5.Tarif Pajak yang ditentukan dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

6.Jenis – Jenis SPT PPh Orang Pribadi

7.Tips dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

8.Langkah- Langkah dan contoh dalam mengisi laporan SPT PPh Orang Pribadi menggunakan layanan aplikasi e-filing djp

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan wajib pajak semakin memahami prosedur pengisian SPT PPh Orang Pribadi dan dapat melaporkan pertanggungjawaban atas perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan tanpa kendala. Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 masih bisa dilakukan melalui DJP Online, sedangkan mulai Tahun Pajak 2025 akan menggunakan sistem Coretax. PT. Bina Indocipta Andalan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesadaran pajak bagi masyarakat agar kepatuhan Wajib Pajak dapat terus meningkat.

Kami berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan memberikan kemudahan pengisian SPT PPh Orang Pribadi dengan baik dan benar, sehingga hal ini dapat menciptakan pembangunan sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan wajib pajak. Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    Reportasejabar.com -Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) I Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bandung menghadirkan dua kepala daerah dalam satu forum, Minggu, 7 Juni 2026. Bupati…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 13 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 15 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

    • By admin
    • Juni 7, 2026
    • 22 views
    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi