Ini Pandangan Umum Fraksi PSI terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 17 Februari 2025.

REPORTASEJABAR.COM -Melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 17 Februari 2025, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta Sekda Kota Bandung dan jajaran pimpinan OPD.

Raperda Pajak dan Retribusi

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung berpandangan bahwa yang paling utama adalah tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kota Bandung yang dilayani oleh kita semua. Dengan situasi perekonomian yang lemah sehingga banyak usaha yang tutup, terjadi penurunan usaha yang nampak dengan deflasi harga-harga produk barang dan jasa yang dibuat rakyat Kota Bandung, sedangkan terjadi inflasi atau kenaikan harga-harga bahan pokok makanan, pakaian, dan kesehatan, Fraksi PSI merasakan penurunan kualitas kehidupan dan menyerap banyak keluhan masyarakat Kota Bandung.

Atas dasar masukan-masukan ini, Fraksi PSI berharap bahwa Raperda ini tetap mengedepankan kepentingan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung, di mana pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat memberikan dampak yang signifikan.

Berikutnya, Fraksi PSI memandang ada perubahan-perubahan sebagai berikut:

Dalam pasal 1 ayat (6) sebelumnya dikatakan “Pejabat yang ditunjuk” adalah pegawai yang diberi tugas. Perubahan atas ayat ini menghilangkan frasa “yang ditunjuk” menjadi “Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu”. Menurut pandangan Fraksi PSI, hal ini membuat posisi Pejabat menjadi tidak perlu terpilih secara khusus, yang dapat menjadi permasalahan kompetensi dan pertanggungjawaban kinerja.

Dalam pandangan Fraksi PSI justru perlu ditambahkan bahwa “Pejabat adalah pegawai yang dipilih melalui pengujian, menyetujui syarat integritas, untuk selanjutnya diberi tugas tertentu di bidang perpajakan dan/atau retribusi daerah.”

Dalam pasal 1 ini juga dihilangkan berbagai definisi tentang Tempat Pembuangan Sampah, terkait dengan Pasal 60 yang semula mendeskripsikan pelayanan kebersihan kemudian dalam Raperda ini diubah menjadi lebih umum, di mana tidak lagi dibuat pembedaan lokasi pembuangan sementara. Apakah hal ini juga mengubah cara kerja pengelolaan sampah di Kota Bandung? Fraksi PSI berharap bahwa penyederhanaan ini tidak mengurangi kinerja pelayanan kebersihan.

Dalam Pasal 55 tentang objek Retribusi Jasa Umum, perubahan dalam Raperda ini menghilangkan “d. Pelayanan pasar;” sebagai objek. Fraksi PSI melihat bahwa penghapusan ini berkaitan dengan terhentinya pelayanan pasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung. Padahal melihat situasi saat ini justru dibutuhkan penataan dan pelayanan yang lebih banyak bagi penyelenggaraan pasar yang baik dan efisien bagi rakyat Kota Bandung.

Hal ini juga terkait dengan Pasal 62 yang dihapus dalam Raperda ini, di mana dijelaskan bahwa Pelayanan pasar merupakan penyediaan fasilitas pasar tradisional atau sederhana berupa pelataran, los dan kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota.

Dengan menghilangkan pasal ini, apakah berarti selanjutnya tidak ada lagi pelataran, los, dan kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota, sehingga pedagang pasar harus masuk berjualan di dalam gedung pasar, tidak boleh lagi berjualan di jalan seperti yang banyak terjadi saat ini?

Dalam pandangan Fraksi PSI, posisi saat ini tidak tepat untuk mengubah pelayanan pasar yang terkait langsung dengan biaya yang harus ditanggung oleh pembeli untuk kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan makanan lainnya yang dijual di pasar.

Selanjutnya perubahan dalam Pasal 73 khususnya ayat (3a) menurut pandangan Fraksi PSI sangat berkaitan dengan Pasal 1 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat HSBGN dan Indeks Lokalitas yaitu persentase pengali terhadap SHST yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kota.

HSBGN menjadi acuan untuk menetapkan sewa maupun kerja sama pemanfaatan, di mana kalau Pemerintah Kota telah mengeluarkan biaya besar untuk suatu gedung, penyewaannya juga harus memperhitungkan biaya yang telah dikeluarkan tersebut.

Adapun penetapan Peraturan Wali Kota untuk setiap pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah harus selalu memperhatikan nilai aset dan besar biaya yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah Kota.

Selain itu Fraksi PSI berharap ada penelitian lebih lanjut terkait dengan dampak dari tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa yang ditetapkan sebesar 40 persen terhadap perkembangan pariwisata di Kota Bandung.

Fraksi PSI menduga bahwa dengan besaran 40 persen ini berpotensi menurunkan volume usaha di bidang pariwisata dan kontradiktif dengan upaya untuk menjadikan Kota Bandung sebagai tujuan wisata, terutama wisatawan mancanegara.

Dalam kesempatan ini, Fraksi PSI juga ingin menyoroti tentang tingginya harga tanah dan bangunan, termasuk harga sewa bangunan untuk usaha di Kota Bandung. Akibatnya kita melihat semakin banyak bangunan kosong dalam jangka waktu lama di Kota Bandung, yang berdampak mengganggu penampilan dan tata kota serta berpengaruh kepada laju perekonomian Kota Bandung karena tingginya biaya tempat.

Oleh karena itu, menurut pandangan Fraksi PSI dalam Raperda ini dapat dibuat ketentuan tambahan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan yang dikenakan lebih tinggi 100 persen kepada bangunan di area tertentu untuk usaha yang kosong dalam jangka waktu panjang, antara lain lebih dari dua tahun.

Hal ini sepadan dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat Kota Bandung karena bangunan yang kosong dan seringkali tidak terurus, nampak kumuh, dan merusak keindahan lingkungan Kota.

Dengan pengaturan ini, selain menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah, Fraksi PSI berharap peraturan ini mendorong pemilik bangunan untuk menurunkan biaya sewa, sehingga terjadi kegiatan ekonomi di bangunannya yang memberikan dorongan pergerakan ekonomi lebih lanjut, membuka lapangan kerja, serta lebih cepat memulihkan perekonomian Kota Bandung

Red.

About Author

  • Related Posts

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    BANDUNG- Reportasejabar.com -Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan Forkopimda, serta pimpinan dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Jumat (14/8/2026),…

    Read more

    Continue reading
    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja sekaligus studi komparasi dari Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 3 views
    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 6 views
    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 4 views
    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 9 views
    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 7 views
    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 9 views
    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 11 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 22 views
    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 20 views
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

    • By admin
    • Agustus 11, 2026
    • 33 views
    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak