Kuasa Hukum Laporkan PT UNIAGRI Terkait Penyerobotan dan Pengerusakan Lahan di Desa Plalangan Kab. Jember

REPORTASEJABAR.COM -Jember, Jawa Timur – Aktivitas tambang galian C PT UNIAGRI di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Kuasa hukum pemilik lahan, Agung Sulistio, dan Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, menyatakan akan melaporkan perusahaan tersebut atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan. Langkah hukum ini diambil setelah penutupan aktivitas tambang yang dilakukan oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, serta disaksikan langsung oleh kuasa hukum.

Menurut Agung Sulistio, investigasi mendalam telah dilakukan dan ditemukan bukti-bukti kuat mengenai dampak negatif signifikan akibat aktivitas tambang tersebut. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan dampak negatif yang cukup signifikan, sehingga kami akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana,” tegas Agung.

Salah satu poin penting yang dipertanyakan adalah legalitas operasional PT UNIAGRI. “Kami mempertanyakan izin resmi perusahaan ini. Ini menjadi hal krusial yang harus ditelusuri oleh pihak berwenang,” ujar Agung. Dugaan adanya kerugian negara juga menjadi sorotan, termasuk potensi kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, menambahkan bahwa gugatan perdata akan diajukan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Selain itu, laporan pidana akan dilayangkan berdasarkan Pasal 385 KUHP dan Pasal 6 ayat (1) Perpu 51 tahun, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal-pasal tersebut terkait dengan penggelapan hak atas barang tak bergerak dan pemalsuan surat. Bambang menjelaskan bahwa penyerobotan diartikan sebagai pengambilan hak atas harta secara sewenang-wenang dan tanpa mengindahkan hukum.

Penutupan tambang galian C di Desa Plalangan telah menjadi perhatian masyarakat setempat. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi perusahaan yang melakukan aktivitas tambang ilegal dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Kuasa hukum berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan bersama dan kelestarian lingkungan.

No Viral No Justice

Team Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung