PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar ”Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024. Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 4)”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta- Pada hari Kamis 06 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung pemahaman mendalam tentang kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali mengadakan webinar interaktif bertajuk Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak untuk Coretax (Jilid 4). Sebagai kelanjutan dari tiga webinar sebelumnya, webinar Jilid 4 melanjutkan kesuksesan serial sebelumnya dengan fokus pada aspek teknis dan praktis, sehingga semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung implementasi kebijakan fiskal yang adaptif dan mengusung semangat edukasi dan kolaborasi, untuk memberikan wawasan praktis dan solusi inovatif bagi wajib pajak di era modern.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan latar belakang Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax, diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif dan meningkatkan penerimaan negara. Dan menekankan pentingnya PMK No. 81/2024 sebagai instrumen strategis untuk menciptakan iklim perpajakan yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan bagi wajib pajak. Sehingga diharapkan regulasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara otoritas pajak dan masyarakat dalam membangun sistem yang lebih responsif.

Adapun narasumber pada webinar kali ini yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 400 (empat ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

PMK No. 81/2024 hadir sebagai tonggak penting dalam reformasi sistem perpajakan nasional. Melalui regulasi ini, pemerintah berkomitmen menciptakan proses administrasi pajak yang lebih sederhana, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Webinar Coretax Jilid 4 melanjutkan kesuksesan diskusi sebelumnya dengan fokus pada implementasi nyata kebijakan ini.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto, Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 4) diantaranya tentang:

Bagian Layanan Perpajakan:

  1. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha
  2. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 11/PMK.010/2020 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pph Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
  3. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 16/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto Atas Penanaman Modal Baru Atau Perluasan Pada Bidang Usaha Tertentu Yang Merupakan Industri Padat Karya
  4. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 153/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Tertentu Di Indonesia

5 PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 18/PMK.03/2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pph, PPN & Ppnbm, Serta KUP – Bagian Kriteria Keahlian Tertentu & Tata Cara Pengenaan Pph Bagi WNA

  1. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 54/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan Dan Kriteria Tertentu Serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan Untuk Tujuan Perpajakan
  2. Melalui sinergi antara teknologi, kebijakan, dan edukasi, PMK No. 81/2024 hadir sebagai landasan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adaptif, progresif, dan inklusif. Melalui webinar ini, kami berharap masyarakat Wajib Pajak dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas, yang pada akhirnya mendukung terciptanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem administrasi perpajakan (friendly and improvement tax system), serta memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sejalan dengan implementasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 terkait Ketentuan Pajak untuk Coretax.

About Author

  • Related Posts

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 10 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 8 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 9 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 7 views
    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 9 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 8 views
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “