PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar ”Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024. Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 4)”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta- Pada hari Kamis 06 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung pemahaman mendalam tentang kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali mengadakan webinar interaktif bertajuk Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak untuk Coretax (Jilid 4). Sebagai kelanjutan dari tiga webinar sebelumnya, webinar Jilid 4 melanjutkan kesuksesan serial sebelumnya dengan fokus pada aspek teknis dan praktis, sehingga semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung implementasi kebijakan fiskal yang adaptif dan mengusung semangat edukasi dan kolaborasi, untuk memberikan wawasan praktis dan solusi inovatif bagi wajib pajak di era modern.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan latar belakang Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax, diharapkan dapat menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif dan meningkatkan penerimaan negara. Dan menekankan pentingnya PMK No. 81/2024 sebagai instrumen strategis untuk menciptakan iklim perpajakan yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan bagi wajib pajak. Sehingga diharapkan regulasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara otoritas pajak dan masyarakat dalam membangun sistem yang lebih responsif.

Adapun narasumber pada webinar kali ini yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 400 (empat ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

PMK No. 81/2024 hadir sebagai tonggak penting dalam reformasi sistem perpajakan nasional. Melalui regulasi ini, pemerintah berkomitmen menciptakan proses administrasi pajak yang lebih sederhana, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Webinar Coretax Jilid 4 melanjutkan kesuksesan diskusi sebelumnya dengan fokus pada implementasi nyata kebijakan ini.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto, Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 4) diantaranya tentang:

Bagian Layanan Perpajakan:

  1. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha
  2. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 11/PMK.010/2020 Tentang Pelaksanaan PP Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pph Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
  3. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 16/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto Atas Penanaman Modal Baru Atau Perluasan Pada Bidang Usaha Tertentu Yang Merupakan Industri Padat Karya
  4. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 153/PMK.010/2020 Tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Tertentu Di Indonesia

5 PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 18/PMK.03/2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pph, PPN & Ppnbm, Serta KUP – Bagian Kriteria Keahlian Tertentu & Tata Cara Pengenaan Pph Bagi WNA

  1. PENYESUAIAN ATAS KETENTUAN PMK 54/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan Dan Kriteria Tertentu Serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan Untuk Tujuan Perpajakan
  2. Melalui sinergi antara teknologi, kebijakan, dan edukasi, PMK No. 81/2024 hadir sebagai landasan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih adaptif, progresif, dan inklusif. Melalui webinar ini, kami berharap masyarakat Wajib Pajak dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas, yang pada akhirnya mendukung terciptanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem administrasi perpajakan (friendly and improvement tax system), serta memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sejalan dengan implementasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 terkait Ketentuan Pajak untuk Coretax.

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala…

    Read more

    Continue reading
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 13 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 9 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    • By admin
    • Maret 29, 2026
    • 23 views
    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 23 views
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 21 views
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 19 views
    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik