Pria di Sidoarjo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

REPORTASEJABAR.COM -Sidoarjo, Jawa Timur – Seorang pria bernama Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan mobil rental. Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 28 Januari 2025, oleh Ferry, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta. Ferry didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, SH. Informasi ini didapatkan dari media online Penapers, yang merupakan anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Mobil Mitsubishi Expander putih milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo, disewa Ifan pada awal November 2024. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, mobil terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak.

Suhartono, kuasa hukum korban, membenarkan pelaporan tersebut kepada Polres Sidoarjo. Meskipun nomor laporan polisi (LP) belum dipublikasikan, ia memastikan semua bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

Buser Rent Car Nasional (BRN) yang mendampingi korban mengapresiasi langkah hukum yang diambil dan mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati. Mereka berharap polisi dapat segera menemukan mobil dan menangkap pelaku.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut, menelusuri keberadaan mobil dan mencari informasi lebih lanjut mengenai Ifan. Korban berharap mobilnya segera kembali dan pelaku segera ditangkap. Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan, namun memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

No Viral No Justice

Team/Red(Penapers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Rrportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 6 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 15 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan