Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya

REPORTASEJABAR.COM -Pidie Jaya, Aceh – Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., dan Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Yopi Zulkarnain, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Ismed, jurnalis CNN Indonesia, di Pidie Jaya, Aceh. Insiden yang terjadi Jumat malam, 24 Januari 2025, ini melibatkan IS, seorang oknum Keuchik, yang diduga menganiaya Ismed saat menjalankan tugas peliputan.

Herry Setiawan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. “Berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun verbal, masih sering terjadi. Kasus ini menunjukkan ancaman terhadap jurnalis masih menjadi masalah besar di Indonesia,” tegasnya dalam pernyataan Selasa, 28 Januari 2025. Ia menekankan bahwa menghalangi tugas jurnalistik juga merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan.

Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menambahkan, “GMOCT mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis CNN Indonesia ini. Ini bukan hanya serangan terhadap seorang wartawan, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.” Ia juga menyerukan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis di seluruh Indonesia agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

Herry mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses IS sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat atau mendukung aksi kekerasan ini juga diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Herry mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia mengakui implementasi perlindungan tersebut di lapangan masih jauh dari ideal.

“Insan pers adalah garda terdepan demokrasi dan pilar keempat demokrasi Indonesia. Kekerasan terhadap mereka adalah ancaman serius terhadap transparansi dan keadilan. Jurnalis bertugas memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. Kekerasan terhadap mereka sama saja merusak demokrasi,” lanjut Herry. Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Pidie Jaya telah bertindak cepat. IS (48) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2025 setelah gelar perkara. Penyidik menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pidie Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.

LindungiJurnalisIndonesia

StopKekerasanTerhadapWartawan

NoViralNoJustice

UUPersNo40Tahun1999

Team/Red (Media Aktivisindonesia)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung