Kasus Pasar Cigasong: Perlakuan Istimewa Maya, Tersangka yang Masih Bertugas dan Dikawal Rombongan Menggunakan Mobil Dinas Nopol E 1132 U

REPORTASEJABAR.COM -BANDUNG, 24 Januari 2025 – Sidang putusan vonis terhadap Maya, salah satu tersangka kasus pembangunan Pasar Cigasong yang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, menyita perhatian publik. Kehadiran Maya di Pengadilan Tinggi Bandung hari ini dengan mobil mewah Pajero, dan didampingi (dikawal) rombongan yang menggunakan mobil dinas camat berplat merah Nopol E 1132 U, menimbulkan pertanyaan terkait perlakuan istimewa yang diterimanya, berbeda jauh dengan tersangka lainnya seperti Irvan Nur Alam, Andi Nurmawan, dan Asan Latif (mantan PJ Bupati Bandung Barat).

Yang lebih mengejutkan, Maya, yang berstatus tahanan kota, masih aktif bertugas di salah satu dinas Pemkab Majalengka dan bahkan masih menandatangani dokumen negara sejak awal ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini memicu pertanyaan tentang kepatuhan terhadap kode etik PNS dan aturan hukum yang berlaku. Apakah dibenarkan kendaraan operasional dinas camat digunakan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan?

Saeful Yunus S.E., M.M., aktivis kenamaan Kabupaten Majalengka yang sejak awal mengawal kasus ini dan mendampingi Irvan Nur Alam, menyatakan, “Perlakuan istimewa yang diterima Maya ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi atau ketidakadilan dalam proses hukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat.” Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Terkait kode etik PNS, jelas bahwa seorang PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya tidak lagi menjabat dan dilarang menandatangani dokumen kedinasan. Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi juga merupakan pelanggaran yang serius. Kasus ini perlu menjadi perhatian serius bagi aparatur pemerintah untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas.

Terpantau Maya dikawal rombongan yang menggunakan Mobil plat merah Nopol E 1132 U, saat terparkir di halaman kejaksaan negeri Bandung.

No Viral No Justice

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung