Kades Semampir Kecam Pembongkaran Ruko Secara Paksa, Minta Jalur Hukum Ditempuh

REPORTASEJABAR.COM -Pati, Jawa Tengah – Kepala Desa (Kades) Semampir, Parmono, S.H., angkat bicara terkait viralnya pemberitaan pembongkaran sejumlah ruko di wilayahnya. Meskipun bangunan tersebut berada di tanah milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Tengah, Parmono menyatakan keprihatinannya dan siap membantu warga yang merasa dirugikan. Peristiwa pembongkaran yang dilakukan oleh Diana, yang disebut-sebut dilakukan secara diam-diam dan tanpa kesepakatan, terjadi pada 22 Januari 2025.

Parmono menjelaskan bahwa warga yang menempati ruko tersebut memiliki izin resmi dan membangun bangunan tersebut sendiri. Ia menyayangkan metode pembongkaran yang dilakukan Diana, yang disebut-sebut dilakukan secara bertahap dan sembunyi-sembunyi saat pemilik ruko tidak berada di lokasi. Parmono juga mengungkapkan adanya dugaan pencurian barang-barang di dalam ruko selama proses pembongkaran.

“Warga saya laporkan ke jalur hukum atas dugaan tindak pidana pengrusakan, pencurian, dan intimidasi,” ujar Parmono saat ditemui di kantor desa. Ia menambahkan bahwa seorang warga mengalami sakit akibat intimidasi yang dialaminya. Parmono menegaskan kesiapannya untuk menjadi saksi dan membela warga yang merasa dizalimi.

Kades Semampir juga menyatakan akan mengawal proses pelaporan secara administratif ke Bupati Pati, Gubernur Jawa Tengah, dan DPRD Pati. Ia menyayangkan kurangnya kesepakatan harga dan metode pembayaran sebelum pembongkaran dilakukan. Meskipun ada surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, Parmono menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat sebelum melakukan relokasi atau pembongkaran.

“Relokasi harusnya dilakukan dengan duduk bersama, ada kesepakatan, bukan dengan cara obrak-abrik seperti ini,” tegasnya. Parmono juga mengkritik prioritas yang diberikan kepada pihak yang mampu membayar, sementara warga yang telah lama menempati ruko tersebut diabaikan.

Parmono berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan hukum ditegakkan. Ia mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan warga dan memberikan keadilan bagi mereka yang merasa dirugikan.

Sumber: Chy (centralpers.pres)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Reportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 10 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 12 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 20 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 16 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 12 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi