REPORTASEJABAR.COM -BANDUNG,- Patut kita apresiasi apa yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 1803/ ANDIR Serka Roni Nugraha yang telah berhasil menangkap pengedar sabu sabu bersama Bhabinkamtibmas,(18/1/2025).

Hal itu di sampaikan oleh Danramil 1803/ Andir  Mayor Infantri Nurirfansyah terkait kronologi penangkapan nya di  wilayah Kelurahan Husein Sastranegara, Kota Bandung.

“Pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2025 pukul 21.05 WIB, saat Babinsa Serka Roni Nugraha dan Bhabinkamtibmas Aipda Bayu aji sedang monitor wilayah di Jalan Abdul Rahman Saleh Gang Pajajaran dalam II RT 03/03 Kelurahan Husein Sastranegara mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang yang mencurigakan mondar mandir di sepanjang gang” kata Danramil.

Setelah mendapat laporan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama warga langsung mendatangi TKP ternyata ada 2 orang memakai sepeda motor Vario warna kuning dengan Nopol.D 3136 IJ , orang tak di kenal  tersebut sedang  nempel narkoba jenis sabu-sabu. Setelah di samperin orang tersebut mau melarikan diri dan langsung di kejar dan akhirnya ketangkap, beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu dan 2 buah HP” jelasnya.

Sesuai arahan Dandim 0618/Kota Bandung Kolonel Inf. Mohammad Iswan Nusi, SH. ,agar seluruh Prajurit jajajran Kodim 0618/Kota Bandung selalu hadir untuk membantu kesulitan, permasalahan atau kesulitan masyarakat di wilayah, 

Danramil menambahkan bahwa Dua (2) orang tersebut di bawa ke kantor RW, karena warga yang ada di sekitar mau main hakim sendiri, setelah di intograsi mereka mengakui adanya peredaran narkoba jenis sabu.Setelah di intograsi Babinsa berkoordinasi/menghubungi  Danramil, dan Bhabinkamtibmas menghubungi Kapolsek, setelah itu Bhabinkamtibmas menghubungi piket Reskrim Polsek Cicendo dan piket patroli.

“Dua( 2) orang pelaku di jemput dan selanjutnya  di serahkan ke Res Narkoba Polrestabes Bandung untuk di proses lebih lanjut” pungkas Danramil.

Red.

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *