Maraknya Penjual Obat Tramadol dan Eximer berkedok Toko Kosmetik di Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal

REPORTASEJABAR.COM -Bogor -Diduga Toko tramadol berkedok Kosmetik tidak tersentuh APH wilayah Hukum Polsek Klapanunggal, tepatnya di Jl.Raya Cikahuripan/Bojong Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal, Kamis(16/01/2025)

Meski peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer pernah ditindak oleh jajaran Polres Bogor, nyatanya obat obatan terlarang tersebut masih beredar serta diperjual belikan bebas berkedok warung kosmetik di Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal, dan di baking oknum Media berinisial ( P )

Terpantau tim Media , sebuah toko kosmetik yang diduga tempat Jual beli Obat obatan terlarang itu, menjadi market bagi anak anak muda untuk mendapatkan Tramadol dan Eximer, dan salah satunya di wilayah tersebut

Hal itu dibenarkan juga oleh penjaga toko yang enggan di sebut namanya kepada tim kami bahwa toko tersebut menjual Tramadol di wilayah setempat khususnya di Jalan Raya Cikahuripan Bjong.

Warga berinisial (H) Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Klapanunggal, Polres Bogor harus segera menindak lanjuti dikarnakan maraknya peredaran obat keras golongan G di Wilayah Bogor tesebut.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.” Kata (H)

Lebih lanjut ia mengatakan bagi para penjual obat golongan G dapat dipidana dengan dengan seberatnya, lantaran merusak generasi muda khususnya di wilayah Bogor.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Tim liputan

About Author

  • Related Posts

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Kabupaten Semarang, Reportasejabar.com 1 Desember 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember. Melalui Platform Media Online…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 4 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum