Klarifikasi Terkait Kabid PPSD Kota Bandung

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -Terkait pemberitaan atas adanya Dugaan Intervensi Kabid PPSD Disdik Kota Bandung Untuk Anggaran PPSD,Bambang Aryanto selaku Kabid PPSD angkat bicara.

Ia menjelaskan bahwa Musyawarah Acara pertemuan para Kepala Sekolah Dasar (SD) Swasta bersama dirinya di Beberapa Titik lokasi sekolah salah satunya SD Swasta di Isola, bukan Pengkondisian seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media online.

Seperti acara Musyawarah pada Jumat, 13 Desember 2024 yang bertempat di SD AL-HUSAINIYYAH. Jl. Bukit Jarian No.29, Hegarmanah, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat 40141,yang berlangsung mulai
Pukul 14.30 WIB.

Acara musyawarah kabid PPSD bersama para kepala sekolah dasar swasta yang dihadiri kurang lebih 76 kepala sekolah SD se-Kota Bandung,

Dalam musyawarah tersebut kabid PPSD, Drs. Bambang Ariyanto menjelaskan tentang pentingnya setiap kepala sekolah untuk mengetahui regulasi dan kebutuhan tehnis sesuai aturan perpajakan dengan berbagai tahapan pelaporannya.

Bambang juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir agar jangan sampai salah sasaran dalam memberikan bantuan kepada para siswa/siswi yang menerima bantuan program Rawan Melanjutkan Sekolah (RMP) tersebut, hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab untuk Memberikan pendampingan,pengawasan dan pencerahan kepada sekolah penerima manfaat agar tidak ada penyimpangan.

“Acara musyawarah ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan bimbingan mengenai tata cara pelaporan yang benar sesuai dengan regulasi dan kebutuhan teknis, juga sesuai dengan aturan-aturan perpajakan, berbagai tahapan pelaporannya,” jelas Drs. Bambang. Jumat (13/12/2024).

“Untuk regulasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) itu sendiri mengacu kepada peraturan walikota nomor 31, adalah bahwa anak-anak yang kurang mampu itu diberikan bantuan untuk operasional juga kelengkapan, peralatan sekolahnya. Adapun untuk dasarnya adalah permendikbud 18 tahun 2022,” tambahnya.

Ketika disinggung tentang pemberitaan yang beredar di beberapa media online, yang memberitakan dugaan bahwa kabid PPSD telah melakukan pengkondisian terhadap vendor tertentu demi keuntungan pribadi.

Bambang angkat bicara, bahwa hal tersebut yang diberitakan adalah dugaan pada dirinya tidak benar.
jika pemberitaan itu adalah bagian dari kebebasan pers dengan menduga-duga adanya pengkondisian demi keuntungan diri pribadi itu sah-sah saja, namun penilaiannya ada di masyarakat dan pihak penerima manfaat.

“Mengenai pemberitaan media online tersebut, ya silahkan saja, itu adalah hak para media, jika menduga-duga sebuah peristiwa atau kejadian adalah bagian dari kebebasan pers, ya pernyataan saya ini merupakan hak jawab atas pemberitaan yang lalu,dan masyarakat bisa menilai kebenarannya.”Tuturnya.

Selain itu Bambang mengklarifikasi atas pemberitaan media online suarapasundan.com yang memberitakan bahwa dirinya meminta kepada kepala sekolah mengembalikan uang RMP yang telah cair, itu tidak benar dan berita ini tertanggal 4 November 2024 dimana anggaran belum diturunkan.

“Pada bulan November itu baru pemberkasan pengusulan belum ada pencairan ke rekening sekolah, kenapa saya dituduh minta mengembalikan? ” Tutur Bambang pada Tim Investigasi media kami.(Kamis,26/12/2024)

Bambang juga menyatakan apakah dirinya benar demikian atau tidak?, ia mempersilahkan para jurnalis untuk konfirmasi langsung kepada para kepala sekolahnya.

“Apakah mereka di intervensi oleh saya atau tidak, misalkan untuk belanja ke salah satu vendor, silahkan ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

Pada kesempatan selanjutnya Tim Investigasi media kami menanyakan langsung kepada para kepala sekolah yang hadir dalam acara musyawarah tersebut.

Saat ditanyakan kepada mereka yang hadir apakah benar telah terjadi seperti yang sudah diberitakan? Mereka menjawab bahwa apa yang diberitakan oleh beberapa media online tersebut tidaklah benar, bahkan beberapa kepala sekolah lainnya merasa bersyukur, karena Kabid PPSD, Drs.Bambang Ariyanto, mau membimbingnya dalam pelaksanaan dan memberikan arahan secara langsung.

Saat Tim kami bertanya pada vendor penawaran barang ,mereka menyatakan juga tidak ada arahan dan mereka datang langsung kepada sekolah tersebut dan melakukan presentasi produk yang ditawarkan.

Seperti yang dikatakan salah satu vendor bahwa mereka datang langsung melakukan pendekatan dan presentasi kualitas produk yang ditawarkan.

“Kami datang kesekolah sekolah kemudian kami mempresentasikan kualitas produk kebutuhan Anak sekolah yang ditawarkan ke sekolah tersebut'” tutur vendor yang kami mintai keterangan, Senin 22/12/2024.

Red

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 8 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 11 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama