PT. Bina Indocipta Andalan Bekerjasama Gelar, Webinar tentang Implikasi Penerapan Coretax Bersama Direktorat Humas DJP

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Selasa 15 Oktober 2024 – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan teknis pelaksanaan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP mengadakan webinar tentang Implikasi Penerapan Coretax System terhadap Kewajiban Pelaporan & Kepatuhan Wajib Pajak.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan,dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang Implikasi Penerapan Coretax System terhadap Kewajiban Pelaporan & Kepatuhan Wajib Pajak, yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai Layanan yang selama ini telah disediakan DJP (seperti : layanan DJP online, e-Nofa, pembayaran, EoI, dll). Selain itu, penerapan Coretax system juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Adapun pembicara kunci yakni Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 850 (delapan ratus lima puluh) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang Penerapan Coretax System terhadap Kewajiban Pelaporan & Kepatuhan Wajib Pajak didasari oleh Peraturan Presiden No.40 Tahun 2018 Tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Penerapan Coretax System bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP, selain itu, penerapan Coretax System juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sistem ini memberikan transparansi yang lebih baik, efisiensi dalam proses administrasi, serta membantu mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pelaporan pajak. Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto, Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Implikasi Penerapan Coretax System terhadap Kewajiban Pelaporan & Kepatuhan Wajib Pajak diantaranya:

  1. Apa itu Coretax System, Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dengan mengedepankan fungsionalitas. Coretax memiliki 2 tampilan untuk petugas pajak dan wajib pajak dan tersedia dalam dua Bahasa yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
  2. Persiapan dan adaptasi dalam implikasi Coretax System:
  • Wajib Pajak melakukan pemadanan NIK-NPWP atau memperoleh NPWP dalam format 16 digit.
  • Wajib Pajak memastikan akun layanan perpajakan saat ini aktif dan pastikan data-data pada DJP online lengkap, update dan valid.
  • Wajib Pajak dapat mempelajari fitur-fitur pada aplikasi Coretax System dengan menggunakan Simulator Terpandu Coretax
  1. Apa yang baru dari Coretax System ?
  • Wajib Pajak Orang Pribadi di dalam portal Wajib Pajak dapat berperan sebagai diri sendiri atau sebagai wakil/pengurus/kuasa Wajib Pajak
  • Pelaksanaan hak dan kewajiban oleh Wajib Pajak Badan dan/atau instansi pemerintah hanya dilakukan melalui WP OP yang ditunjuk sebagai PIC utama atau wakil/kuasa/PIC TKU yang telah diberikan akses.
  • Kuasa Wajib Pajak harus terdaftar dalam database kuasa di Coretax System DJP.
  • Terdapat fitur buku besar Wajib Pajak yang berisi daftar semya transaksi yang berhubungan dengan Wajib Pajak
  • Terdapat akun deposit pajak agar Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran lebih dulu sebelum kewajiban pajak timbul.
  • Perubahan format file upload rincian data yang awalnya CSV menjadi XML

4.Sistem ini akan terus berkembang, dan oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan saran yang konstruktif guna meningkatkan performa sistem ini.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pelaporan pajak menjadi lebih sederhana dan akurat, serta pada gilirannya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela (voluntary compliance). Namun, kita juga harus terbuka terhadap saran dan masukan yang muncul menuju kesempurnaan coretax system ini, dan itulah sebabnya diskusi tentang coretax sistem menjadi penting.

Kami berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat Wajib Pajak dapat lebih mudah memahami sehingga dapat menciptakan Perbaikan pembangunan sistem administrasi perpajakan yang berkelanjutan (friendly and imrovement system) dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban di bidang perpajakan terkait Implikasi Penerapan Coretax System terhadap Kewajiban Pelaporan & Kepatuhan Wajib Pajak.

Jakarta, 15 Oktober 2024.

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

About Author

Related Posts

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

Read more

Continue reading
Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 8 views
Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “