Sekdis Disdik Purwakarta: BAP Pelapor Dugaan Pungli di SDN Cikadu Telah Diserahkan ke Dewan Pertimbangan

REPORTASEJABAR.COM -Purwakarta, 30 September 2024 – Menyikapi viralnya laporan dugaan pungli di SDN Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang dipublikasikan oleh puluhan media online ternama, Sekdis Disdik Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, Sadiyah menyampaikan bahwa lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor, Ahmad Alfian, telah diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali pembinaan kepada oknum kepala sekolah SDN Cikadu terkait dugaan pungli tersebut.

“BAP pelapor sudah kami terima dan langsung kami serahkan ke Dewan Pertimbangan Disdik. Kami juga sudah melakukan tiga kali pembinaan kepada kepala sekolah SDN Cikadu,” ujar Sadiyah.

Sadiyah menegaskan bahwa tindakan selanjutnya akan diambil berdasarkan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia berharap agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Sadiyah.

Klarifikasi Sekdis Disdik Purwakarta ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan publik terkait dugaan pungli di SDN Cikadu. Publik pun menantikan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta terkait tindakan yang akan diambil terhadap oknum kepala sekolah SDN Cikadu.

Red. Tim

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 11 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 14 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran