PT Tesco Indomaritim Abaikan Penyegelan, Tetap Beraktivitas di Indramayu

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, Jawa Barat – PT Tesco Indomaritim kembali menjadi sorotan setelah diduga mengabaikan penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kabupaten Indramayu pada tanggal 25 September 2024. Pantauan awak media atas nama Ikhwanto dan pemilik lahan atas nama Roziki pada hari ini, 26 September 2024, menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi yang disegel tersebut masih berlangsung.

Penyegelan dilakukan berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam aktivitas PT Tesco Indomaritim di lahan milik Roziki. Namun, perusahaan tersebut tampaknya tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melakukan aktivitas di lokasi yang telah disegel.

“Kami sangat kecewa dengan sikap PT Tesco Indomaritim yang mengabaikan penyegelan,” ujar Roziki, pemilik lahan yang terkena dampak aktivitas perusahaan tersebut. “Mereka seakan-akan tidak menghormati aturan dan proses hukum yang berlaku.”

Ikhwanto, awak media yang memantau langsung lokasi tersebut, juga menyatakan keprihatinannya. “Ini adalah bukti nyata bahwa PT Tesco Indomaritim tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. “Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan menghentikan aktivitas di lokasi yang telah disegel.”

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum dan efektivitas pengawasan di Kabupaten Indramayu. Apakah penyegelan yang dilakukan hanya simbolis dan tidak memiliki kekuatan hukum? Atau, apakah PT Tesco Indomaritim memiliki pengaruh yang kuat sehingga berani mengabaikan aturan?

DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menindak PT Tesco Indomaritim. Jika perusahaan tersebut tetap membandel, maka perlu ada upaya hukum yang lebih serius untuk menghentikan aktivitas mereka dan memberikan efek jera.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan dan perizinan masih lemah. Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Tim

About Author

  • Related Posts

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Ciledug, Reportasejabar.com -Sebanyak 17 tim sepak bola U-50 turut serta dalam turnamen yang memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Senayan Old Star (SOS). Acara olahraga rakyat ini diselenggarakan di Lapangan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung