Polres Batu berhasil mengungkap perkara Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan

REPORTASEJABAR.COM -Polres Batu – AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Press Release perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 September 2024 mengenai Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan bertempat di Rupatama Polres Batu, Selasa (17/9/2024).

Pada Kegiatan Release tersebut, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira 14.47 Wib Toilet female salah satu hotel di kota batu dengan korban Janin didalam kandungan dengan usia kurang lebih 11 minggu

“Sejak bulan Oktober 2023 DR dan RN berpacaran , kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dan terakhir pada bulan Mei 2024. Pada tanggal 25 Juni 2024 karena DR telat haid akhirnya membeli tespack dan dilakukan pengecekan , selanjutnya DR mengetahui jika DR hamil , selanjutnya DR memberitau RN, dan mereka berdua tidak siap selanjutnya DR memiliki inisiatif untuk mengugurkan dan mengatakan kepada RN,”Ungkap Kapolres Batu.

AKBP Andi Yudha juga menambahkan “Pada tanggal 08 Juli 2024 DR dan RN membeli obat misoprostol melalui tik tok dengan harga Rp 1.300.000,00 selanjutnya pada tanggal 09 Juli obat diminum oleh DR 3X1 selama 3 hari dan berefek kram perut dan flek dan kemudian pada tanggal 11 Juli DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan masih berumur 3 minggu dan masih berbentuk kantong,”ucap AKBP Andi Yudha.

“Saat tanggal 05 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 8 minggu dalm kondisi sehat selanjutnya, tanggal 26 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 11 minggu dalam kondisi sehat, sekitar hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 20.00 wib DR meminum obat misoprotol sebanyak 8 butir dan 2 butir dimasukan kedalam vagina , selanjutnya yang dirasakan DR demam dan keram perut,” Tutur Kapolres Batu.

Kapolres Batu menjelaskan, sampai ditempat kerja selanjutnya, merasakan celananya basah, akhirnya sekira pukul 14.47 di dalam toilet hotel DR mengalami pendarahan , selanjutnya mengeluarkan gumpalan besar di dalam WC, selanjutnya DR mengambil gumpalan besar yang tertutup darah tersebut adalah janin , selanjutnya janin tersebut di taruh kabinet belakang toilet dan diberi alas tisu , selanjutnya di foto bertujuan untuk memberi tau RN ,lalu janin tersebut dibuang oleh DR di WC dan disiram, selanjutnya DR kembali bekerja. Kemudian Sekira pukul 23.00 wib DR memberitau RN jika telah mengeluarkan janin dan janin dibuang di WC toilet hotel.

“Berlanjut hari Rabu tanggal 04 September 2024 perut DR sakit dan pendarahan akhirnya sekira pukul 20.00 wib DR kerumah sakit , selanjutnya di RS DR mengatakan jika mengalami keguguran dan janin sudah dikubur, Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 DR melakukan Kuret (pengambilan sisa sisa kehamilan pada rahim) berupa plasenta , sekira pukul 17.00 wib DR dibolehkan pulang dengan membawa 1 (satu) buah gendok yang berisikan plasenta,”Tegas AKBP Andi.

Dalam Kronologi pengungkapan kejadian, Kapolres Batu menjelaskan pada hari Jumat tanggal 6 sekira pukul 23.00 wib DR dan RN mencari tempat untuk mengubur plasenta tersebut, selanjutnya DR dan RN menguburkan palsenta di taman bunga milik warga dengan menggunakan 1 (Satu) buah centong kayu warna coklat , selanjutnya 1 (satu) buah gendok dibuang di tempat sampah biru. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 sekira pukul 08.00 wib warga menemukan 1 (satu) buah gendok berisi darah diala tong sampah warna biru , selanjutnya warga menemukan plasenta yang dikubur di taman bungan milik warga sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian mengamankan DR dan RN dan dibawa ke Mako Polres Batu.

“Jenis tindak pidana dan persangkaan Pasalnya sendiri yaitu “Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Sebagaimana diatur dalam : Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) Tahun,”Tutup AKBP Andi Yudha.(humasresbatu).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Reportasejabar.com -Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jabar, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), dan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 3 views
    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    Kadishub Bandung: Puluhan Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 7 views
    Kadishub Bandung: Puluhan  Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 4 views
    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 10 views
    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 5 views
    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 8 views
    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 8 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 18 views
    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 7 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 9 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 9 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 11 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 14 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 17 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 17 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 13 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 16 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 16 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 21 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 17 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga