Polres Batu berhasil mengungkap perkara Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan

REPORTASEJABAR.COM -Polres Batu – AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Press Release perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 September 2024 mengenai Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan bertempat di Rupatama Polres Batu, Selasa (17/9/2024).

Pada Kegiatan Release tersebut, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira 14.47 Wib Toilet female salah satu hotel di kota batu dengan korban Janin didalam kandungan dengan usia kurang lebih 11 minggu

“Sejak bulan Oktober 2023 DR dan RN berpacaran , kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dan terakhir pada bulan Mei 2024. Pada tanggal 25 Juni 2024 karena DR telat haid akhirnya membeli tespack dan dilakukan pengecekan , selanjutnya DR mengetahui jika DR hamil , selanjutnya DR memberitau RN, dan mereka berdua tidak siap selanjutnya DR memiliki inisiatif untuk mengugurkan dan mengatakan kepada RN,”Ungkap Kapolres Batu.

AKBP Andi Yudha juga menambahkan “Pada tanggal 08 Juli 2024 DR dan RN membeli obat misoprostol melalui tik tok dengan harga Rp 1.300.000,00 selanjutnya pada tanggal 09 Juli obat diminum oleh DR 3X1 selama 3 hari dan berefek kram perut dan flek dan kemudian pada tanggal 11 Juli DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan masih berumur 3 minggu dan masih berbentuk kantong,”ucap AKBP Andi Yudha.

“Saat tanggal 05 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 8 minggu dalm kondisi sehat selanjutnya, tanggal 26 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 11 minggu dalam kondisi sehat, sekitar hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 20.00 wib DR meminum obat misoprotol sebanyak 8 butir dan 2 butir dimasukan kedalam vagina , selanjutnya yang dirasakan DR demam dan keram perut,” Tutur Kapolres Batu.

Kapolres Batu menjelaskan, sampai ditempat kerja selanjutnya, merasakan celananya basah, akhirnya sekira pukul 14.47 di dalam toilet hotel DR mengalami pendarahan , selanjutnya mengeluarkan gumpalan besar di dalam WC, selanjutnya DR mengambil gumpalan besar yang tertutup darah tersebut adalah janin , selanjutnya janin tersebut di taruh kabinet belakang toilet dan diberi alas tisu , selanjutnya di foto bertujuan untuk memberi tau RN ,lalu janin tersebut dibuang oleh DR di WC dan disiram, selanjutnya DR kembali bekerja. Kemudian Sekira pukul 23.00 wib DR memberitau RN jika telah mengeluarkan janin dan janin dibuang di WC toilet hotel.

“Berlanjut hari Rabu tanggal 04 September 2024 perut DR sakit dan pendarahan akhirnya sekira pukul 20.00 wib DR kerumah sakit , selanjutnya di RS DR mengatakan jika mengalami keguguran dan janin sudah dikubur, Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 DR melakukan Kuret (pengambilan sisa sisa kehamilan pada rahim) berupa plasenta , sekira pukul 17.00 wib DR dibolehkan pulang dengan membawa 1 (satu) buah gendok yang berisikan plasenta,”Tegas AKBP Andi.

Dalam Kronologi pengungkapan kejadian, Kapolres Batu menjelaskan pada hari Jumat tanggal 6 sekira pukul 23.00 wib DR dan RN mencari tempat untuk mengubur plasenta tersebut, selanjutnya DR dan RN menguburkan palsenta di taman bunga milik warga dengan menggunakan 1 (Satu) buah centong kayu warna coklat , selanjutnya 1 (satu) buah gendok dibuang di tempat sampah biru. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 sekira pukul 08.00 wib warga menemukan 1 (satu) buah gendok berisi darah diala tong sampah warna biru , selanjutnya warga menemukan plasenta yang dikubur di taman bungan milik warga sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian mengamankan DR dan RN dan dibawa ke Mako Polres Batu.

“Jenis tindak pidana dan persangkaan Pasalnya sendiri yaitu “Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Sebagaimana diatur dalam : Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) Tahun,”Tutup AKBP Andi Yudha.(humasresbatu).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

    Bandung Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin pelepasan 236 Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Bandung dan Panitia Seleksi…

    Read more

    Continue reading
    Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

    REPORTASEJABAR.COM -Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendukung penuh produksi film drama sosial berjudul Menang untuk Kalah, sebuah karya perfilman yang lahir dari Bandung untuk Indonesia dengan mengangkat fenomena maraknya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 1 views
    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

    Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 3 views
    Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

    KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 12 views
    KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

    Kritis dan Konsisten Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 20 views
    Kritis dan Konsisten  Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI  Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 5, 2026
    • 11 views
    Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

    Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

    • By admin
    • Juli 4, 2026
    • 22 views
    Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

    Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

    • By admin
    • Juli 4, 2026
    • 25 views
    Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

    Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 23 views
    Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

    Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 19 views
    Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

    Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 20 views
    Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

    Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 21 views
    Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 24 views
    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 22 views
    KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

    Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

    • By admin
    • Juli 3, 2026
    • 21 views
    Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

    KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

    • By admin
    • Juli 2, 2026
    • 22 views
    KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

     Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

    • By admin
    • Juli 2, 2026
    • 38 views
     Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

    Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juli 1, 2026
    • 37 views
    Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

    Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

    • By admin
    • Juli 1, 2026
    • 32 views
    Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

    Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

    • By admin
    • Juli 1, 2026
    • 38 views
    Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

    Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 41 views
    Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

    Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 43 views
    Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

    Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 38 views
    Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

    Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 44 views
    Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

    KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 39 views
    KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

    Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 37 views
    Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang