Polres Batu berhasil mengungkap perkara Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan

REPORTASEJABAR.COM -Polres Batu – AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Press Release perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 September 2024 mengenai Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan bertempat di Rupatama Polres Batu, Selasa (17/9/2024).

Pada Kegiatan Release tersebut, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira 14.47 Wib Toilet female salah satu hotel di kota batu dengan korban Janin didalam kandungan dengan usia kurang lebih 11 minggu

“Sejak bulan Oktober 2023 DR dan RN berpacaran , kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dan terakhir pada bulan Mei 2024. Pada tanggal 25 Juni 2024 karena DR telat haid akhirnya membeli tespack dan dilakukan pengecekan , selanjutnya DR mengetahui jika DR hamil , selanjutnya DR memberitau RN, dan mereka berdua tidak siap selanjutnya DR memiliki inisiatif untuk mengugurkan dan mengatakan kepada RN,”Ungkap Kapolres Batu.

AKBP Andi Yudha juga menambahkan “Pada tanggal 08 Juli 2024 DR dan RN membeli obat misoprostol melalui tik tok dengan harga Rp 1.300.000,00 selanjutnya pada tanggal 09 Juli obat diminum oleh DR 3X1 selama 3 hari dan berefek kram perut dan flek dan kemudian pada tanggal 11 Juli DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan masih berumur 3 minggu dan masih berbentuk kantong,”ucap AKBP Andi Yudha.

“Saat tanggal 05 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 8 minggu dalm kondisi sehat selanjutnya, tanggal 26 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 11 minggu dalam kondisi sehat, sekitar hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 20.00 wib DR meminum obat misoprotol sebanyak 8 butir dan 2 butir dimasukan kedalam vagina , selanjutnya yang dirasakan DR demam dan keram perut,” Tutur Kapolres Batu.

Kapolres Batu menjelaskan, sampai ditempat kerja selanjutnya, merasakan celananya basah, akhirnya sekira pukul 14.47 di dalam toilet hotel DR mengalami pendarahan , selanjutnya mengeluarkan gumpalan besar di dalam WC, selanjutnya DR mengambil gumpalan besar yang tertutup darah tersebut adalah janin , selanjutnya janin tersebut di taruh kabinet belakang toilet dan diberi alas tisu , selanjutnya di foto bertujuan untuk memberi tau RN ,lalu janin tersebut dibuang oleh DR di WC dan disiram, selanjutnya DR kembali bekerja. Kemudian Sekira pukul 23.00 wib DR memberitau RN jika telah mengeluarkan janin dan janin dibuang di WC toilet hotel.

“Berlanjut hari Rabu tanggal 04 September 2024 perut DR sakit dan pendarahan akhirnya sekira pukul 20.00 wib DR kerumah sakit , selanjutnya di RS DR mengatakan jika mengalami keguguran dan janin sudah dikubur, Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 DR melakukan Kuret (pengambilan sisa sisa kehamilan pada rahim) berupa plasenta , sekira pukul 17.00 wib DR dibolehkan pulang dengan membawa 1 (satu) buah gendok yang berisikan plasenta,”Tegas AKBP Andi.

Dalam Kronologi pengungkapan kejadian, Kapolres Batu menjelaskan pada hari Jumat tanggal 6 sekira pukul 23.00 wib DR dan RN mencari tempat untuk mengubur plasenta tersebut, selanjutnya DR dan RN menguburkan palsenta di taman bunga milik warga dengan menggunakan 1 (Satu) buah centong kayu warna coklat , selanjutnya 1 (satu) buah gendok dibuang di tempat sampah biru. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 sekira pukul 08.00 wib warga menemukan 1 (satu) buah gendok berisi darah diala tong sampah warna biru , selanjutnya warga menemukan plasenta yang dikubur di taman bungan milik warga sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian mengamankan DR dan RN dan dibawa ke Mako Polres Batu.

“Jenis tindak pidana dan persangkaan Pasalnya sendiri yaitu “Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Sebagaimana diatur dalam : Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) Tahun,”Tutup AKBP Andi Yudha.(humasresbatu).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II
    • adminadmin
    • September 26, 2026

    Cirebon, Reportasejabar.com 26 September 2026 — Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Korem (Danrem) 063/Sunan Gunung Jati dan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 15/Kujang…

    Read more

    Continue reading
    Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang
    • adminadmin
    • September 26, 2026

    Reportasejabar.com -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menorehkan prestasi gemilang dengan memborong sejumlah penghargaan bergengsi tingkat nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Polri.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

    • By admin
    • September 28, 2026
    • 4 views
    Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

    Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

    • By admin
    • September 27, 2026
    • 30 views
    Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

    Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 26 views
    Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

    Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 21 views
    Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

    • By admin
    • September 26, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

    DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 27 views
    DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

    KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 29 views
    KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

    KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 22 views
    KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

    Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 28 views
    Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

    Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 31 views
    Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

    Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

    • By admin
    • September 25, 2026
    • 34 views
    Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

    Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 33 views
    Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

    Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 37 views
    Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

    KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 31 views
    KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

    KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

    • By admin
    • September 24, 2026
    • 33 views
    KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

    Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 45 views
    Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

    KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 51 views
    KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

    Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 41 views
    Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

    Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 43 views
    Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

    Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 45 views
    Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

    Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 33 views
    Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 40 views
    Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

    Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 40 views
    Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

    577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat

    • By admin
    • September 23, 2026
    • 46 views
    577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat