Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar Tidak Terbukti

REPORTASEJABAR.COM -BANDUNG – Tuduhan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat ternyata tidak berdasar. Hasil audit menyeluruh dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) membuktikan bahwa penggunaan dana tersebut sepenuhnya sesuai dengan syariat dan aturan yang berlaku. Lebih dari itu, laporan keuangan Baznas Jabar untuk tahun 2021, 2022, dan 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, dalam audiensi bersama Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, yang sebelumnya melontarkan tuduhan tersebut. Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Abdul Hadi menegaskan bahwa tuduhan ini telah dibantah oleh hasil audit yang kredibel.

“Audit dari dua lembaga berbeda telah membuktikan bahwa pengelolaan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar sesuai dengan syariat. Dengan demikian, tuduhan penyelewengan yang dilontarkan Badko HMI Jabar tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Abdul Hadi.

Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jawa Barat, Achmad Faisal, memperkuat pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa penggunaan dana zakat fisabilillah ini telah sesuai dengan Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 dan Perbaznas No. 1 Tahun 2016. Faisal juga membeberkan hasil audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI pada Juni 2024, yang mencatat nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 dan transparansi 87,50, mengindikasikan bahwa Baznas Jabar beroperasi dengan standar tinggi dalam hal kepatuhan dan transparansi.

“Auditor Kemenag RI merekomendasikan penggunaan dana fisabilillah untuk operasional dengan batas maksimum 12,5%, yang telah kami patuhi. Penggunaan dana tersebut telah mendapatkan persetujuan Baznas RI, sehingga tidak ada pelanggaran syariat maupun hukum,” ujar Faisal.

Sedangkan menurut perbaznas  no 1 tahun 2016, Dalam hal penerimaan hak amil dari dana zakat tidak mencukupi, biaya operasional dapat menggunakan ashnaf fii sabiilillaah. Penggunaan dana ashnaf fii sabiilillaah untuk dukungan operasional harus mendapatkan persetujuan dari BAZNAS Republik Indonesia.

Dengan bukti audit yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dugaan penyelewengan dana fisabilillah oleh Baznas Jabar dinyatakan tidak terbukti. Hasil audit syariah dari Kemenag RI menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pengelolaan dana ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang benar.

Untuk memperkuat pernyataan nya ketika di temui di kantor  Baznas  Provinsi Jawa Barat, Senin (19/8/2024).Wakil Ketua Bidang  IV SDM Administrasi dan umum H Achmad Faisal, S.Pd mengatakan pasti pihak Humas sendiri akan bertanggung jawab atas pemberitaan  ini dan beritanya pun  sudah banyak di media lain.” Tegasnya.

Red. Intriah

About Author

  • Related Posts

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Jakarta –Reportasejabar.com Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM…

    Read more

    Continue reading
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 5 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 19 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 14 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama