REPORTASEJABAR.COM -Audensi Dan klarifikasi yang di lakukan beberapa LSM dan Ormas ke DPRD Kota Bandung yang diterima dengan baik oleh Ketua Komisi B Hj. Nunung Nuraisyah, Kang Dudih Angota Komisi B dan Kang Tanu Anggota Komiisi B, , terkait masalah di Perumda Pasar Kota Bandung, 10 Juli 2024.

Dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2004-2009 ikut hadir, diantaranya R.Heri Heryawan yang pernaah di Komisi B DPRD dan Samsi Salmon yang pernah di Komisi C, memberikan pandangan dalam audensi dan Klarifikasi.

Hery Heryawan menyayangkan ketidak hadiran  pihak perumda yang di minta hadir, fasalnya berharap dengan duduk bersamaa atntara beberapa LSM dan Ormas juga pihak perumda bisa di musyawarahkan di ruang ini, heri hawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut akan menjadi bola liar dan diketahui banyak LSM-LSM juga Ormas lainnya , bisa di bayangkan LSM saja di Kota Bandung yang terdaftar berjumlah 120, jika semua mengetahui hal yang dimintakan klarifikasi, saya rasa LSM mana yang akan terima dugaan ujaran kebencian dan Provokatif yang di lakukan perangkat Perumda, tegas Heri.

Lain yang di sampaikan oleh Samsi salmon yang saat ini menjadi Ketua Kota Bandung LPKNI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ), mensikapi terkait retribusi yang tidak beres, dari tahun ke tahun tidak selesai, dan banyak Distorsi Anggaran di Perumda pasar,
samsi memnti kedepan DPRD Kota Bandung khusus nya Komisi B memberikan fasilitas dan ruang kepada lembaga untuk melakukan Audit Investigasi, jelasnya.

Samsi menyampaikan bahwa untuk perbaikan perumda pasar yang bertahu-tahun taka da perubaahan harus ada terobosan dan kerja samaa, biarkan temen-temen LSM bisa melakukan Aksi atau pelaporan ke APH, baik kepolisian, kejaksaan serta KPK, kami dan rengrengan akan melakukan Audit investigasi, jelas Samsi.

Red.

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *