REPORTASEJABAR.COM -KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna segera menggelontorkan anggaran pembangunan minimal sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) yang berada di 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung.
Hal ini disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 5/2024 tentang perubahan Perbup Nomor 249/2023 tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), dan Bimtek Swakelola Tipe IV untuk Pokmas Kelurahan se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (13/6/2024).
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat Kelurahan. Karena masyarakat Kelurahan juga warga Kabupaten Bandung yang harus kita perhatikan,” kata Bupati Dadang Supriatna.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyebut selama ini terdapat kesenjangan pembangunan di Desa dan Kelurahan. Hal itu dapat terlihat dari perbandingan anggaran untuk Desa dan Kelurahan yang jomplang, bagai bumi dan langit.
“Kalau Desa itu dapat dana desa dari pemerintah pusat, sementara Kelurahan tidak ada. Kami tidak mau ada kesenjangan dalam konteks perlakuan pembangunan bagi masyarakat Desa dan Kelurahan. Ini kan persoalan yg harus kita selesaikan,” kata Kang DS seraya disambut tepuk tangan hadirin
“Oleh karena itu, hari ini saya luncurkan program PSPKB. Nanti per RW mendapatkan Rp 100 jutaan, sehingga bisa mengimbangi perbandingan keuangan Desa dan Kelurahan,” tutur Kang DS.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Nantinya anggaran Rp 100 jutaan per RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi saya titip, pelaksanaannya harus transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli,” tegas Kang DS.
Melalui program itu, Bupati berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW. Setiap RW dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara mandiri.
“Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, program pentahelix dan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.
Guna merealisasikan program PSPKB ini, Bupati Dadang Supriatna telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar yang diperuntukkan bagi 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung. (Tita)