Anggota DPRD Kota Bandung H Erwin  Melaksanakan, Kegiatan  (NGADOR) Khitanan Dor To Door

REPORTASEJABAR.COM. Anggota DPRD Kota Bandung  Kang H Erwin yang mencalonkan  diri menjadi Walikota Badung melaksanakan kegiatan  sosialnya melalui program NGADOR Khitanan  Dor To Door (Ngador) yang dilaksanakan di Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru Kota Bandung  Minggu. (9/6/2024)

Kegiatan NAGADOR merupakan Khitanan Gratis tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di 151 Kelurahan  Gratis tampa di pungut biaya sedikitpun dan akan di berikan bingkisan serta uang saku  dari Kang Haji Erwin.

Dalam.kegiatan Ngador tersebut Haji Erwin mengucapkan “Insha allah  The Next (Lanjutkan) Walikota Bandung 2024. Alhamdulillah sekarang kami  berada di wilayah suka bungah dan melaksanakan khitanan yang kedua yang sebelumnya Muhamad Ringgod dan sekarang di rumah keluarga  bapak Miftahudin dengan  nama anak Aydan Fahriza”

Erwin pun menyebut para ulama sepakat bahwa khitan itu hukumnya wajib. Bahkan, dalam surat An-Nahl 123, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengikuti syariat Nabi Ibrahim termasuk melaksanakan khitan.
Dalam sejarahnya, Nabi Ibrahim merupakan lelaki pertama yang melakukan khitan walau di usia 80 tahun” Tuturya.

Alhamdilah ini merupakan perintah Allah yang wajib hukumnya.Kami hanya bisa mendoakan sekarang biar menjadi anak yang Soleh dan berbakti kepada orang tuanya dan bisa membahagiakan orang tuanya.”Ucap Kang haji Erwin

“Jika ada yang belum sunat  mau di  sunat silah kan  hubunngi 0898 3964 978”

Red.

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 19 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 18 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 23 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 19 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 17 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran