Rembug Bedas, Bupati Dadang Supriatna Sebut Ajang Silaturahmi, Menampung Aspirasi dan Mencari Solusi

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Hingga hari Jumat (7/6/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melaksanakan giat rutin Rembug Bedas di 128 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung. Pelaksanaan Rembug Bedas ini sebagai sarana atau fasilitas antara pemerintah setempat dengan masyarakat untuk bersilaturahmi atau berdiskusi guna menyampaikan curhatan dan harapannya.

Pada Jumat ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi jajaran para Kepala Dinas maupun Kepala Badan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung berembug menyoal kaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun peningkatan kualitas pembangunan di desa-desa maupun kelurahan di Kabupaten Bandung.

Rembug Bedas itu dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Mandalahaji, Desa Nagrak dan Desa Cikawao Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung mengungkapkan bahwa pihaknya hingga Jumat (7/6/2024) sudah melaksanakan Rembug Bedas di 128 desa dari 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.

“Tahun ini kita merencanakan melaksanakan kunjungan di 100 desa untuk pelaksanaan Rembug Bedas. Sedangkan pelaksanaan Bunga Desa sudah dilaksanakan di 25 desa. Sehingga pelaksanaan Rembug Bedas dan Bunga Desa sudah dilaksanakan di 153 desa/kelurahan,” kata Dadang di sela-sela melaksanakan Rembug Bedas.

Ia mengatakan pelaksanaan Rembug Bedas ini untuk menyampaikan berbagai program kerja dan melaporkan kepada warga.

“Kenapa saya melaporkan kepada warga, karena saya dipilih oleh rakyat. Amanat konstitusi ini harus betul-betul disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Bedas mengatakan sehingga sisanya desa-desa yang belum menjadi sasaran kegiatan Rembug Bedas maupun Bunga Desa, akan dilaksanakan secara bertahap terhadap desa-desa yang belum tersentuh kegiatan tersebut.

“Kegiatan Rembug Bedas ini bagian dari pertangungjawaban saya kepada rakyat dalam menyampaikan program kerja. Karena rakyat yang memilih saya, dan saya harus menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan Rembug Bedas itu, selain bersilaturahmi juga untuk mengguar aspirasi, menampung aspirasi dan mencari solusi.

“Karena jarang ketemu dan susah untuk menyampaikan keluhannya, sehingga dengan kegiatan Rembug Bedas warga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhan-keluhannya. Saya selaku Bupati harus memberikan solusi baik itu melalui kebijakan dan lain sebagainya,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Menurutnya, jadi Bupati ini bukan sebagai raja, melainkan sebagai pelayan rakyat. “Saya harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk bisa memberikan kira-kira apa yang terbaik dan diinginkan oleh masyarakat,” ujarnya.

“Baik itu keluhan para petani, keluhan anak-anak sekolah, keluhan pasca keluar sekolah SMA, sehingga dibutuhkan lapangan kerja dan bagaimana solusinya. Termasuk keluhan dan harapan para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan sekitar 153 desa yang sudah dikunjungi, setelah disampaikan berkaitan dengan keluhan masyarakat itu ada sebuah solusi.

“Saya kira kalau program ini bisa dimaksimalkan, misalnya program bergulir bisa berjalan maksimal, saya yakin angka pengangguran akan menurun. Saya pun yakin angka entrepreneur dan pengusaha-pengusaha akan meningkat,” tuturnya.

Kang DS pun merasa yakin para pelaku UMKM itu punya semangat. “Tinggal kita bagaimana menyediakan lahan dan permodalan,” katanya.

Ia pun mengatakan, jika ingin sukses ada tiga prinsip. Pertama keberanian yang dibarengi dengan ilmu, kedua kejujuran dan ketiga tanggungjawab.

“Kalau ada kegagalan jangan putus asa, terus kita lakukan. Selama kita mampu dan ingin belajar, sehingga perlu dilakukan edukasi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujarnya.

Kang DS mengatakan jika memahami keilmuannya dan masing-masing memiliki skill, yakin tidak akan bingung mencari pekerjaan.

“Yang penting ada kemauan dan semangat,” katanya.

Red. Tita. Z

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 18 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 20 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 19 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 33 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 24 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal