REPORTASEJABAR.COM -wan setiawan Kembali mendatangi pemboran Air bersih pada hari Jum,at Tgl 7/6/2024 Pkl: 14.45 Wib di Jalan Pasir Koja RT 02 RW 05 Kelurahan Cibadak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung
Laporan Wartawan Reportase.Jabar.com, Iwan setiawan
tersandung kasus perizinan penyediaan air bersih di Jalan Pasir Koja RT 02/RW 05 Kelurahan Cibadak dan yang melibatkan PT. Asia Paramita Indah (api) dengan Pihak Pemborong, membuat sejumlah masyarakat di tempat tersebut sempat merasa terganggu dan memprotes ke Ketua RT dan RW atas perizinannya pemboran air bersih tersebut
PT . Asia Paramita Indah (api) untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan harus mempuh birokrasi perizinan yang di keluarkan oleh badan kepemerintahan Kota Bandung
PT Asia Paramita Indah (API) di kawasan Jalan Pasir Koja RT 02/05 Kelurahan Cibadak itu belum di perkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Namun baru-baru ini, berdasarkan hasil investigasi , saya mendatangi pengurus Daerah Ketua RT 02 Endang Sobari dan Ketua RW 05 Heri Hermawan di tempat kediamannya, beliau menyatakan bahwa tidak tahu menau permasalahan penggalian air bersih tersebut karna PT. Asia Paramita Indah (api) tidak ada izin sama sekali kepada pengurus daerah
saya memohon kepada pengurus tingkat Kelurahan, Kecamatan untuk mengecek lokasi yang tersebut di atas.
sy masuk ke lokasi beroperasinya perusahaan tersebut.
iwan setiawan