Oknum PWI Pelaku Korupsi adalah Para Bajingan Berkedok Wartawan

Oleh: Abdul Aziz

REPORTASEJABAR.COM -Yogyakarta – Terkuaknya korupsi yang dilakukan oknum petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyadarkan kita bahwa korupsi itu memang sudah terstruktur dan massif. Kita amat sering menemukan tulisan di pintu masuk kantor Pemerintahan kalimat berikut “Hanya Pemegang KTA PWI yang Boleh Masuk”. Tulisan ini banyak sekali terlihat saat berkunjung ke dinas-dinas, di saat awak media bukan anggota PWI akan mengkonfirmasi informasi pada kantor dinas yang ada di daerah-daerah.

Begitu pula dengan para Anggota PWI yang memegang wilayah tersebut, mereka merasa kastanya lebih tinggi dari rekan-rekan yang tidak tergabung dengan PWI atau medianya tidak diverifikasi Dewan Pers (DP). Saat ini terkuak dengan jelas fakta, bukti pengakuan dari Dewan Kehormatan PWI itu sendiri yang menyatakan dan membenarkan bahwa di tubuh PWI pusat terjadi korupsi yang jumlahnya tidak main-main yaitu bermilyar-milyar rupiah.

Wajar jika rakyat berteriak mengatakan mereka para oknum anggota PWI itu adalah
bajingan, super bangsat, penghancur negara Republik Indonesia. Karena mereka, korupsi merajalela di negeri ini, dari semua level pemerintahan, baik desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, apa lagi level kementerian. Semuanya dilindungi para bangsat-bangsat PWI yang bernama Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandar Syah, Syarif Hidayatullah, Muhammad Ikhsan, dan gerombolannya. Kalau melihat namanya, dalam benak kita pasti berpikir mereka orang baik, cocok untuk jadi panutan karena nama itu nama yang mengisyaratkan manusia berperilaku muslim. Ternyata mereka tidak lebih dari maling tengik alias bangsat bersorban nama islami, nauzubillahimin zalik.

Mantan Wakil Ketua DP, Hendri Ch Bangun, yang mengagungkan Dewan Pers sebagai tuannya media, rupanya tidak lain adalah dedengkot bajingan koruptor yang terbukti merekayasa, sehingga terjadinya mega korupsi uang hibah BUMN yang digawangi Erick Tohir. Kenapa Dewan Pers bungkam? Sejumlah pihak berkeyakinan DP mengetahui semua kejadiannya, dari proses pencairan hingga bagi-bagi hasil korupsi dana hibah itu.

Karena bukan tidak mungkin bangsat-bangsat PWI ini bekerjasama dengan DP untuk pengajuan permohonan permintaan dana hibah ke BUMN tersebut. Sekarang saatnya PWI introspeksi, berhenti mejadikan DP sebagai rujukan perusahaan media, Indonesia tidak butuh DP dan PWI.

Indonesia butuh media dan insan pers yang memiliki integritas tinggi, yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tengan Pers sudah menjelaskan bahwa Pers harus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Saya berharap Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) segera mengambil tindakan melaporkan temuan-temuan kejahatan terstruktur dan masif yang dilakukan PWI ke Kepolisian RI. Demikian juga organisasi dan elemen masyarakat lainnya agar bersama-sama memberantas korupsi di dunia wartawan yang bersarang di organisasi PWI peternak koruptor peliharaan Dewan Pers.

Indonesia tidak boleh menerima permintaan maaf dan pengembalian hasil kejahatan saja dari para gerombolan koruptor uang rakyat di PWI. Mereka sudah melakukan korupsi dan menikmati uang rampokan dana hibah BUMN, maka para bandit bajingan itu harus dipenjarakan. (*)

SecretService@108

About Author

  • Related Posts

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Garut – Reportasejabar.com Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendapat sorotan dari Laskar Prabowo 08 DPC Garut. Organisasi tersebut…

    Read more

    Continue reading
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    NAGAN RAYA – Reportasejabar.com Sejumlah warga Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaan tersebut muncul karena…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 13 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 20 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 11 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 10 views
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 15 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax