REPORTASEJABAR.COM -Garut, – Berniat baik mendampingi klien yang telah memberikan surat kuasa terkait dugaan penggelapan, pengacara asal Garut bernama Adv Asep Zaenal Aripin menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok massa saat berupaya menyelesaikan persoalan hukum terkait penggelapan mobil.

Akibatnya, Asep mengalami sejumlah luka. Atas kejadian itu, ia telah melapor ke Polres Garut didampingi LBH KAI Jabar. Menurut Asep, peristiwa tragis itu terjadi saat dirinya mendampingi seorang klien untuk menyelesaikan kasus penggelapan mobil di Kampung Panyindangan, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang.

Pada momen tersebut tiba-tiba, datang sekelompok pria langsung mengejar dan melakukan dugaan tindakan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka serius pada wajahnya, dengan bibir mata robek dan memar di seluruh tubuh.

“Saya memegang kunci serep asli. Saya bertindak untuk mengamankan mobil, niatnya mau ke polsek. Pada akhirnya saya malah dikejar sama dua orang dan diteriaki maling. Sehingga saya dituduh maling,” jelas Asep pada Minggu, (31/03/2024) kemarin.

Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jabar Adv. Deny M. Ramdhany, SH, CMe, CPCLE, CLMA didampingi Sekretaris DPD KAI Jabar Adv Aa Jaelani membenarkan adanya perlakuan premanisme yang dialami Adv Asep Zaenal Aripin pada saat menjalankan tugas sebagai penerima kuasa , saat ini proses Hukum nya di dampingi LBH KAI JAWA BARAT di wilayah Hukum polres Garut.

Pihaknya pun mengecam segala tindakan yang berdampak buruk kepada Adv Asep Zaenal Aripin.“Dugaan kekerasan dilakukan asep merupakan aksi premanisme yang meresahkan dan kami mengutuk keras, sebagai advokat seharusnya diberikan perlindungan dari segala perbuatan yang dapat menghambat proses penanganan,” terangnya.

Selanjutnya Ketua DPD KAI Jabar berpesan kepada seluruh Anggita KAI Jabar yang dipimpinnya agar menahan diri pasca kejadian ini. “Kepada seluruh Adv KAI Jabar diharapkan bisa menahan diri, tetap profesional dalam melangkah, selalu menjunjung tinggi asas dan norma keadilan. Kami meminta terhadap rekan-rekan untuk mengawal terus proses hukum sampai tuntas,” tuturnya.***

red

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *