Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal

REPORTASEJABAR.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar operasi penertiban reklame pada Kamis 14 Maret 2024 malam. Hasilnya, tim menertibkan reklame di Jalan Pelajar Pejuang dan Jalan Soekarno-hatta.

Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung R. Satriadi Buana mengungkapkan, penertiban dilaksanakan pada Kamis 14 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Penertiban sengaja dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

Penertiban melibatkan sekitar 50 orang dengan 7 unit armada yakni 1 Truk Dalops Satpol PP, 2 Truk Angkut Satpol PP, 1 Mobil KR Patroli Satpol PP, 2 mobil tim teknis dan 1 unit crane.

Penertiban pertama dimulai di Jalan Pelajar Pejuang (depan hotel Asrilia) pada pukul 21.30 WIB. Di titk ini, Satpol PP menertibkan reklame ilegal ukuran 4 x 6 meter.

Di lokasi selanjutnya, di Jalan Soekarno-hatta (Sekelimus), Satpol PP juga memotong reklame tak berizin.

Ia mengungkapkan, penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019.

“Selama penertiban reklame, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif,” katanya.

“Selanjutnya, barang bukti hasil penertiban diangkut ke gudang penyimpanan barang bukti,” imbuh Satriadi.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Serang menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 2 views

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 11 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 10 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 11 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 9 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan