ReportaseJabar.com -Cimenyan -Bawaslu kecamatan Cimenyan kabupaten Bandung telah melaksanakan rapat koordinasi bertempat di cartil pas desa Cimenyan kecamatan Cimenyan Jumat ( 24/ 11 / 2023).
Dalam kegiatan ini bertujuan untuk penandatanganan berita acara alokasi pengunduran diri anggota dan pengangkatan anggota yang baru tahun 2024
Dalam acara tersebut turut hadir dengan Nara sumber Ahmad Rosadi ( Anggota KPU kabupaten Bandung) serta hadir juga staf Bawaslu adik,Khusni sebagai logistik KPU kecamatan Cimenyan
Panwaslu kabupaten Bandung dalam kegiatan tersebut berdasarkan UU NO 7 tahun 2017 pasal 280 tentang larangan kampanye perpu No 15 tahun 2023 .
Larangan keikutsertaan dalam kampanye
- Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim Agung,MA
- Ketua,wakil ketua, Anggota BPK
- Gub.dep.Gub. Gub.Bank Indonesia.
- Direksi komisioner,Dewas , karyawan, BUMN
- Pejabat negara bukan Anggota parpol
6.Asn - TNI/ Polri
8 .Kades - Perangkat Desa
10.Bpd
11.warga yang belum mempunyai hak pilih
Setelah berlangsungnya acara tersebut berjalan dengan lancar dan signifikan dan Bawaslu mengingat dan memberikan himbauan kepada pihak yang tidak boleh terlibat kampanye.
Sendi