Kendalikan inflasi, Pemkab Bandung Gelar Operasi Pasar

REPORTASEJABAR.COM -KAB BANDUNG – Guna membantu masyarakat memperoleh beras murah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung kembali menggelar program Operasi Pasar (OP) beras medium di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah mengatakan program OP beras medium ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta membantu masyarakat dalam memperoleh beras murah yang saat ini mengalami kenaikan harga yang rata-rata di kisaran Rp 13.000-Rp 14.000 per kilogramnya.

Dalam operasi pasar beras medium tersebut, masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Untuk 5 kilogram beras, masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp 51.000, atau hanya Rp 10.200 per kilogram.

“Melihat tingginya harga beras di pasaran, Bapak Bupati Dadang Supriatna segera mengambil langkah cepat dengan menugaskan Disdagin untuk segera melakukan operasi pasar tersebut bekerjasama dengan Bulog Cabang Bandung dan Bank Indonesia,” ungkap Dicky saat ditemui di sela operasi pasar, Kamis (2/11/2023).

Pelaksanaan operasi pasar beras medium tersebut diperuntukkan bagi 44 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di 31 kecamatan yang dibagi ke dalam tujuh daerah pembangunan (DP).

Titik pendistribusiannya antara lain, untuk DP 1 di Kecamatan Kutawaringin, DP 2 di Kecamatan Katapang, DP 3 di Kecamatan Cileunyi, DP 4 di Kecamatan Cicalengka, DP 5 di Kecamatan Solokanjeruk, DP 6 di Kecamatan Ciparay dan DP 7 di Kecamatan Banjaran.

Mekanisme pendistribusiannya, kata Dicky, yakni setiap desa atau kecamatan mengambil ke titik distribusi dengan kuota yang sudah ditentukan. Kemudian, beras berkualitas dengan harga terjangkau ini dijual di Kantor Kecamatan dan Desa masing-masing.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, stok beras dan ketersediaan kebutuhan pokok lainnya di Kabupaten Bandung saat ini relatif aman. Hanya saja, harga beras dan komoditi lainnya masih tinggi.

“Kami rutin melakukan monitoring melalui aplikasi Sibapokting yang diinput oleh petugas pengawas harga pangan di Kabupaten Bandung yang update setiap harinya,” ujar Dicky.

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap operasi pasar beras medium itu dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah harga beras yang sedang melambung tinggi.

“Semoga operasi pasar beras murah ini dapat mengendalikan harga beras di pasaran agar tidak terlalu tinggi. Semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah harga beras dan kebutuhan pokok yang terus melambung,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Di samping operasi pasar beras murah tersebut, Pemkab Bandung juga berencana akan menggelar operasi pasar sembako yang disubsidi Pemkab Bandung. Operasi pasar murah ini juga akan digelar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

“Nanti paket sembako yang normalnya dijual Rp 120 ribu, nanti bisa ditebus masyarakat dengan harga Rp 59 ribuan saja. Selisihnya kita akan subsidi. Kita kan punya dana DID (dana insentif daerah). Tentunya bonus kinerja ini akan kembali kepada masyarakat dan penerima manfaat lainnya,” tambah politisi PKB itu.

Dadang yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap ikhtiar konkret seperti operasi pasar ini dapat membantu menurunkan inflasi di Kabupaten Bandung.

“Dengan dilaksanakan giat operasi pasar ini, alhamdulilah kalau melihat data inflasi kita sudah turun di kisaran 3.20%. Semoga ke depan angka inflasi ini terus turun di Kabupaten Bandung,” ungkap Dadang Supriatna.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 24 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 20 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 27 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 17 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 19 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran