Fraksi-Fraksi DPRD Kaji Materi 5 Bakal Raperda Baru

REPORTASEJABAR.COM – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 Tahap II, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

Kelima buah raperda tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kemudian Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.
Memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan DPRD telah menerima Surat Pj Wali Kota Bandung Nomor P/Hk.02.01/3576-Bagkum/X/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 perihal Usul Penyampaian Raperda Tahap II Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2023 Tahap II.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan Penjelasan Wali Kota perihal 5 buah Raperda tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya usul 5 buah Raperda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota tersebut sebagai bahan

Pandangan Umum Fraksi,” tuturnya.
Tedy menjelaskan, Pandangan Umum Fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna

Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, yang akan dilaksanakan pada anggal 27 Oktober 2023.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 5 buah Raperda dimaksud, akan dibentuk 4 Panitia Khusus, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” ujarnya.

Untuk keperluan tersebut, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Yth. Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1696- DPRD/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 5 buah Raperda tersebut.

“Nama-nama Calon Anggota Pansus akan kami umumkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” katanya.

About Author

  • Related Posts

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Reportasejabar.com -Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 11 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 11 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 13 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 13 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah