DPRD Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Sejumlah Tarif Diturunkan dan Digratiskan

reportasejabar.com– DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/9/2023).

Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kota Bandung memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024.
Memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pada tanggal 14 September 2023 lalu telah dilakukan rapat paripurna terkait penyampaian Penjelasan Wali Kota Bandung perihal Usul Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Usul Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (3) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Maka Rapat Paripurna hari ini Senin, tanggal 18 September 2023 yang masih merupakan Pembicaraan tingkat I, dilaksanakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan Raperda tentang APBD T.A 2024,” ujarnya, saat memimpin Rapat Paripurna.

Pada rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya. PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh H. Sandi Muharam S.E., PU Fraksi Partai Gerindra oleh Nunung Nurasiah S.Pd., PU Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Rieke Suryaningsih, S.H., dan PU Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Wawan Mohamad Usman, S.P.

Kemudian PU dilanjutkan dari Fraksi Partai Demokrat oleh Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., PU Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Drs. Heri Hermawan, M.Pd., dan PU Fraksi PSI-PKB-PPP oleh Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Perda Pajak dan Retribusi

Selain itu, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah telah disepakati bahwa pada rapat paripurna tersebut, juga akan dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus 2, yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diisi Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., Wakil Ketua Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., dengan para Anggota Pansus yakni Iman Lestariyono, S.Si.; Yudi Cahyadi, SP.; Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Drs. H. Isa Subagdja.; H. Aries Supriatna, SH., MH.; Aan Andi Purnama, SE.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; serta Yusuf Supardi, S.Ip.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menyampaikan laporan terkait Raperda Kota bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Andri menuturkan, untuk membangun kemandirian daerah melalui pendelegasian kewenangan pengelolaan fiskal, Pemerintah Daerah Kota berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). PAD ini penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik,

Sehingga pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah serta restrukturisasi pajak daerah dan rasionalisasi retribusi daerah dilakukan dalam rangka mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kota, dan juga mendorong kemudahan berusaha iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang luas.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan satu-satunya yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022  tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah ini mempunyai batas waktu pengundangannya di Tanggal 5 Januari Tahun 2024 dan apabila terlambat maka kita tidak bisa melakukan pemungutan Pajak dan Retribusi di Tahun 2024.

Adapun catatan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai panduan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk sektor Retribusi yakni:

 1.  Adanya kebijakan pembebasan retribusi Pemakaman.

2.  Adanya kebijakan pembebasan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR).

3.Adanya kebijakan pembebasan retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;

4. Adanya kebijakan pembebasan retribusi Pelayanan Tera.

5. Adanya kebijakan pembebasan retribusi Terminal.

6. Adanya kebijakan pembebasan retribusi Izin Tempat Penjualan MINOL

Sementara untuk sektor Pajak yakni:

1. Adanya kebijakan pembebasan pajak Rumah Kos.

2. Adanya kebijakan pengenaan pajak bagi Hostel, Guesthouse, Bungalow, Resort, Cottage, Glamping, dan tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel, dan.
3. Rumah makan/Restoran degan omset di bawah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per bulan bukan merupakan obyek Pajak Makanan dan/atau Minuman;

4. Adanya kebijakan pengenaan pajak bagi jasa boga atau katering.

5  Tarif PBB P2 untuk lahan produksi pangan dan lahan produksi ternak ditetapkan sebesar 0,05 % dari NJOP.

6. Adanya kebijakan penurunan tarif Pajak Parkir dari 25% menjadi 10%.

7.         Adanya kebijakan pengenaan pajak untuk Jasa Valet Parkir.

Meski sejumlah layanan digratiskan, Andri mengatakan, DPRD dan Pemkot Bandung yang bertugas mengelola retribusi dan pajak bersepakat untuk meningkatkan layanan bagi publik.
“Namun, kita dan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertugas memungut Retribusi dan pajak sepakat, bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terhadap objek retribusi yang dibebaskan nantinya,” tutur Andri.

Kurnia Solihat menambahkan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Plh. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa untuk Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setelah mendapat persetujuan bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana yang tadi telah kita dilaksanakan, masih ada tahapan selanjutnya yaitu proses evaluasi ke provinsi dan ke Kementerian terkait, maka saat ini Pansus 2 belum dibubarkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kurnia Solihat juga menerangkan bahwa DPRD telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Nomor: 079/F.GERINDRA.KT.BDG/IX/2023 tanggal 14 September 2023 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Perubahan AKD tersebut yakni drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjadi Anggota Badan Musyawarah menggantikan N. Wina Sariningsih, S.E. Kemudian Nunung Nurasih, S.Pd., menjadi Anggota Badan Anggaran menggantikan Hasan Faozi, S.Pd.

Lalu Hasan Faozi, S. Pd., menjadi Anggota Badan Kehormatan menggantikan Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H., N Wina Sariningsih, S.E., menjadi Wakil Ketua Bapemperda menggantikan Dr. Muhammad Al Haddad, S.E., dan Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H., menjadi Anggota Bapemperda menggantikan drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” katanya

Red.

About Author

  • Related Posts

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    BANDUNG- Reportasejabar.com -Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan Forkopimda, serta pimpinan dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Jumat (14/8/2026),…

    Read more

    Continue reading
    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja sekaligus studi komparasi dari Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 3 views
    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 6 views
    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 4 views
    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 8 views
    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 7 views
    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 9 views
    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 11 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 22 views
    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 20 views
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

    • By admin
    • Agustus 11, 2026
    • 33 views
    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak