Dua Pelaku Pencurian Minyak Goreng Sebuah Toko Kelontong

REPORTASEJABAR.COM -Kubu Raya Kalbar -Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan dua pelaku pelaku pencurian Minyak Goreng di sebuah Toko Kelontong di BTN Teluk Mulus Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Kedua pelaku berinisial CN (22) dan RO (29) yang keduanya merupakan warga Desa Teluk Kapuas.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut, Berdasarkan Laporan Aduan Nomor TBL/194/VIII/2023/SPKT, 18 Agustus 2023 oleh korban. CN dan RO diciduk Tim Joker Polsek Sungai Raya di tempat terpisah pada hari Sabtu (26/8/23) pukul 11.00 Wib.

“RO diamankan di sebuah rumah kontrakan Jalan Adi Sucipto Gang Jambu Desa Teluk Kapuas, sedangkan CN ditangkap di Rumahnya Jalan Adi Sucipto Desa Teluk Kapuas (tepi jalan), namun salah satu rekannya berinisial NN sudah kabur dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya,” sebut Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/23) pagi.

“Dari hasil penangkapan kedua pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa 7 buah ken minyak Goreng 20 Liter dirumah CN,” terang Ade.

“Saat diinterogasi di Polsek Sungai Raya kedua pelaku mengakui perbuatannya, minyak goreng tersebut sudah ada beberapa yang dijual ke kampung beting Kecamatan Pontianak Timur dan kedua pelaku tidak kenal terhadap orang yang membeli minyak tersebut,” beber Ade.

“Dari hasil penjualan RO mendapatkan Rp. 100.000,- dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot, CN mendapatkan Rp. 250.000,- dan uangnya digunakan untuk keperluan rumah tangga, sedangkan NN mendapatkan bagian Rp.250.000 namun belum diketahui untuk apakarena NN masih dalam pengejaran petugas. Untuk perkara tersebut saat ini ditangani Tim Pidum Polres Kubu Raya,” ujar Ade.

“Saat ini Tim Pidum Polres Kubu Raya masih mengali kasus tersebut karena salah satu pelaku RO merupakan residivis dalam kasus penjambretan, kami masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain dari aksi pencurian tersebut,” tutup Ade.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber : Aipda Ade Polres Kubu Raya Polda Kalbar

About Author

  • Related Posts

    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    REPORTASEJABAR.COM -Program Ojol Kamtibmas binaan Polda Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan. Selain menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan, para pengemudi ojekonline ini kini membangun 12 unit bengkel dan 18…

    Read more

    Continue reading
    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    REPORTASEJABAR.COM -Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian program rumah tidak layak huni atau rutilahu yang dijalankan Polda Jawa Barat. Hingga awal Maret 2026, total pembangunan dan perbaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 14 views
    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 10 views
    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 15 views
    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 15 views
    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar