Warung Obat Terlarang Daftar G Masih Beroperasi, Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan Lakukan Pembiaran dan Diduga Kuat Lindungi Pengedar

Pekalongan, Reportasejabar.com -GMOCT – Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama terkait peredaran obat-obatan terlarang daftar G di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, tim liputan khusus GMOCT kembali mendatangi lokasi pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.18 WIB.

Faktanya, warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut masih beroperasi. Hal ini seolah mengabaikan “atensi” yang disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan.

Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan diduga melakukan pembiaran dan melindungi pengedar obat-obatan terlarang daftar G. Pada 24 November 2025, saat tim liputan khusus GMOCT menemui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Tanto, Kasatresnarkoba melalui Kompol Tanto meminta awak media menunggu karena telah menghubungi pihak penjual/pengedar untuk bertemu di Mapolsek Pekalongan Barat. Namun, pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir, S.ik, MH, saat dikonfirmasi terkait ketidakresponsifan Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan, menyatakan bahwa “mereka telah melakukan penangkapan”. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengedar masih bebas melakukan aktivitas penjualan.

Tim liputan khusus GMOCT telah melaporkan informasi ini kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang merespons positif dan mengarahkan untuk melaporkan ke Div Propam Polda Jateng.

Kompol Tanto, saat diberikan informasi terbaru terkait aktivitas pengedar, menyatakan akan melaporkan hal ini ke Satresnarkoba Polresta Pekalongan untuk ditindaklanjuti.

Tim liputan khusus GMOCT sempat mendatangi Satresnarkoba Polresta Pekalongan, namun menurut salah satu PHL, Kasatreskrim beserta KBO dan Kanit I sedang melakukan kegiatan di luar kantor.

Setelah dari Satresnarkoba, tim kembali mengecek warung pengedar dan mendapati warung tersebut tutup. Menurut Abidin, pemilik warung yang disewakan kepada pengedar, orang tersebut takut.

Diduga kuat Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan memiliki nomor kontak “Big Bos” dari peredaran obat-obatan terlarang daftar G, mengingat arahannya pada 24 November 2025 melalui Kompol Tanto bahwa akan ada seseorang yang menemui tim di Mapolsek Pekalongan Barat.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, tim liputan khusus GMOCT menyayangkan sikap Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan yang diduga melanggar etik sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya melakukan tindakan penangkapan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
  • adminadmin
  • November 30, 2025

Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 9 views
Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 14 views
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 12 views
Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 10 views
17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 16 views
Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 18 views
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung