Bandung Reportasejabar.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas legislasi daerah melalui penyelenggaraan sosialisasi intensif mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah. Rabu, (12/11/2025)
kegiatan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai seluk-beluk proses legislasi di tingkat daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi terhadap pembentukan peraturan daerah dapat meningkat secara signifikan.
Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam acara ini. Kehadirannya memberikan bobot tersendiri, mengingat perannya yang sentral dalam mengawasi dan mengarahkan proses pembentukan peraturan daerah di Kota Bandung.
Selain itu, anggota Bapemperda, Susanto Triyogo, juga turut hadir untuk memberikan penjelasan teknis dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta.
Tidak hanya dari kalangan internal DPRD, sosialisasi ini juga menghadirkan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap pembangunan Kota Bandung. Erick Darmadjaya dan Ulan Surlan, dua tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif yang lebih luas mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap peraturan daerah yang akan dibentuk.
Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan merupakan bagian integral dari komitmen Bapemperda untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak awal proses penyusunan, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Red. Tri







