Sumedang Gempar: Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, APH Diduga Tutup Mata

Sumedang Reportasejabar.com (GMOCT) – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga marak di Sumedang. Sebuah gudang di Jl. Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, terindikasi menjadi tempat penimbunan BBM ilegal yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah Garut, Sumedang, hingga Bandung.

Modus Operandi Mafia BBM

Para mafia BBM bersubsidi ini diduga membeli solar dari SPBU dengan harga lebih tinggi, kemudian menguras jatah BBM subsidi menggunakan mobil angkutan yang telah dimodifikasi, atau yang dikenal sebagai “Helikopter” atau “Grandong”. SPBU 34.441.09 Coping, Kota Wetan Garut, disebut-sebut sebagai salah satu sumber perolehan BBM ilegal tersebut.

Gudang penimbunan BBM ilegal di Cimanggung tersebut diduga dikelola oleh inisial AR, yang baru bebas dari hukuman kasus penyalahgunaan BBM. Koordinasi lapangan dilakukan oleh seseorang bernama Anwar.

APH Diduga Terlibat

Aksi para mafia solar ini terkesan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga, ada oknum tertentu yang menjadi “backing” dan sengaja menutupi praktik ilegal tersebut.

Reaksi Aktivis

Ade Ahmad, seorang aktivis pemburu ilegal, menegaskan bahwa praktik mafia solar harus segera diberantas. Ia menyayangkan sikap APH yang terkesan “melempem” dan tutup mata. Ade berharap APH lebih serius dalam mencegah, memberantas, dan menindak para pelaku mafia solar. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dari Pertamina terhadap SPBU di wilayah Sumedang, Bandung, dan Garut.

Investigasi Media

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di GMOCT. GMOCT akan terus menginvestigasi kasus ini dan mengawal penegakan hukum terhadap para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri
  • adminadmin
  • November 17, 2025

Pekanbaru, Riau – Reportasejabar.com -Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 10 views
Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 12 views
Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 12 views
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 9 views
Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 8 views
Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 18 views
Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya