kab. Bandung Reportasejabar.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Melaksanakan kegiatan penerangan hukum kegiatan rutin kali ini di laksanakan di aula Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Rabu. (12/11/2025)
Kepala Bidang Hukum (Kabid) Nur Cahya Wijaya mengtakan “kegiatan ini untuk nmemberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya perangkat desa, mengenai pengelolaan anggaran desa yang efektif dan akuntabel. yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, seperti mark-up atau penipuan administrasi.
Kami memberikan pendekatan yang digunakan bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk meningkatkan kesadaran hukum sesuai dengan prinsip Kejaksaan untuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.Ucapnya.

Kami berharap dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan para kepala desa dapat mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat” Tutupnya.
Red.Tri
.







