Kabupaten Bandung Reportasejabar.com =Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) mencuat di Desa Girimulya, menjadi sorota danmenimbulkan keresahan di kalangan warga.
Menurut laporan masyarakat Desa Girimulya dana BUMDES sebesar Rp50 juta yang telah dikembalikan oleh ketua BUMDES sebelumnya.
Warga Desa Girimulya mempertanyakan karena mantan Ketua BUMDES tersebut kini menjabat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, namun hingga saat ini belum ada pengganti yang ditunjuk untuk mengisi posisi ketua BUMDDES tersebut.
Kepala Desa Girimulya Ayi Rohim menjelaskan” bahwa pengembalian dana BUMDes sebesar Rp50 Juta “memang benar”.

Namun, dana tersebut digunakan karena adanya tekanan kami menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dan menuntaskan kegiatan dari periode Kepala Desa sebelumnya, yaitu Bapak Elit.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan atap dan pos jaga, sesuai dengan arahan dari pihak Kecamatan, serta pembuatan laporan. kalau ditotalin mah abis gede, saya malah nombok sekitar Rp250 juta,” Unkapyana. Saat di temui awak Media Jumat (7/11/2025)
Kekosongan jabatan Ketua BUMDES saat ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Desa Girimulya
Kasus ini memicu kekhawatiran warga mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana BUMDES tersebut.
Tim Liputan







