Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh

Reportasejabar.com -Meulaboh, Aceh (GMOCT) – Sebuah video pengakuan yang menghebohkan muncul dari seorang pria bernama Khaeran, yang secara terbuka mengaku sebagai pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Pengakuan ini terungkap dalam pertemuan antara Khaeran dan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) di sebuah kafe di Meulaboh 12 Oktober 2025 sekitar pukul 23.06 WIB.

Tim GMOCT berhasil menemui Khaeran setelah mendapatkan nomor kontaknya dari seorang informan yang identitasnya dirahasiakan. Dalam pertemuan tersebut, tim GMOCT menyinggung tentang larangan tambang emas ilegal sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh. Menanggapi hal ini, Khaeran dengan nada menantang menyatakan, “Silahkan lapor mualem, atau saya telpon Mualem,” sambil berupaya mengambil telepon genggamnya. Mualem adalah sapaan akrab untuk Gubernur Aceh. Namun, ketika ditantang balik untuk menghubungi langsung Gubernur Aceh, Khaeran tidak melakukannya.

Pernyataan kontroversial Khaeran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum terkait pertambangan ilegal di Aceh. GMOCT berharap agar Gubernur Aceh segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Selain itu, GMOCT juga menyayangkan sikap seorang oknum yang mengaku sebagai AKP Ibrahim dari Polda Aceh. Setelah meminta klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, tidak ada perkembangan atau tindakan tegas yang diambil terhadap praktik tambang emas ilegal yang diklaim milik Khaeran.

Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Aceh.

GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Sidang Lanjutan Terkait Gugatan Wanprestasi yang Dilakukan oleh Penggugat Sihol Simbolon

Bandung Barat, -Reportasejabar.com -Sidang lanjutan terkait gugatan wanprestasi yang dilakukan oleh penggugat Sihol Simbolon dengan tergugat 1. Budiman Ganjar Nugraha dan tergugat 2. Cecep Wawan Sudiana selaku Kepala Desa Sirnaraja…

Read more

Continue reading
Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

Reportasejabar.com -Bandung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) program prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan gizi pada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Pihak MBG selaku mitra usaha bidang makanan pemenuhan gizi,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ketum AKKOPSI Kang DS Raih Anugerah Adhi Bhakti Higiene Sanitasi dari HAKLI

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 2 views

Sidang Lanjutan Terkait Gugatan Wanprestasi yang Dilakukan oleh Penggugat Sihol Simbolon

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 12 views
Sidang Lanjutan Terkait Gugatan Wanprestasi yang Dilakukan oleh Penggugat Sihol Simbolon

Rayakan HKG ke-53 PKK Kabupaten Bandung Ajak Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 8 views
Rayakan HKG ke-53 PKK Kabupaten Bandung Ajak Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Musyawarah Desa Cimenyan: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 8 views
Musyawarah  Desa Cimenyan: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 12 views
Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

“KASUS PENGGREBEGAN, BULLYING/PERUNDUNGAN ANAK ANGGOTA TNI AL AKTIF YANG SEMPAT DI SP-3 KAN OLEH POLRES TRENGGALEK, KINI KASUSNYA DI BUKA KEMBALI OLEH POLDA JATIM”

  • By admin
  • Oktober 21, 2025
  • 11 views
“KASUS PENGGREBEGAN, BULLYING/PERUNDUNGAN ANAK ANGGOTA TNI AL AKTIF YANG SEMPAT DI SP-3 KAN OLEH POLRES TRENGGALEK, KINI KASUSNYA DI BUKA KEMBALI OLEH POLDA JATIM”