“Kades Cikeusal Akui Dihubungi Legal PT Indocement, Diminta Hentikan Publikasi Media”

Reportasejabar.com -Cirebon – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, mengecam keras dugaan intervensi pemberitaan yang dilakukan oleh oknum legal PT Indocement. Langkah itu terungkap setelah Kepala Desa Cikeusal, Dedi Karsono, mengaku dihubungi langsung oleh pihak legal perusahaan dan diminta agar tidak lagi menaikkan informasi ke media.

Pengakuan tersebut disampaikan Dedi Karsono dalam komunikasi langsung dengan Agung Sulistio. Ia menyebut bahwa oknum legal PT Indocement dari Jakarta meminta agar pemberitaan mengenai perusahaan tersebut dihentikan dan berencana melakukan pertemuan pada Senin atau Selasa mendatang.

Menurut Agung Sulistio, tindakan semacam itu tidak hanya bentuk tekanan terhadap narasumber, tetapi juga indikasi pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.

“Ini bukan sekadar intervensi, tapi dugaan intimidasi terhadap media dan narasumber. Kami tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Kebebasan pers dilindungi undang-undang,” tegas Agung.

Ia menambahkan bahwa SBI tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan fakta sesuai kode etik jurnalistik.

Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Redaksi SBI menilai tindakan oknum legal PT Indocement berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

Pasal 4 ayat (2) dan (3): Melarang penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Pasal 18 ayat (1): Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, dugaan tekanan terhadap pejabat publik seperti kepala desa juga bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum dalam KUHP.

Redaksi Amankan Bukti, Siapkan Langkah Lanjut

Agung memastikan pihaknya sudah mengamankan bukti komunikasi dan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum jika eskalasi berlanjut.

“Kami tidak akan berhenti. Bila ada yang mencoba membungkam pers, kami buka ke publik dan aparat. Ini bukan zaman orde represif,” ujarnya.

Redaksi SBI juga menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut mengawasi potensi pelanggaran kebebasan pers oleh korporasi.

Berita ini akan menjadi pintu masuk investigasi lanjutan terhadap praktik tekanan, intervensi, atau negosiasi gelap yang menghambat hak publik atas informasi.

Tim.

About Author

Related Posts

Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo

Reportasejabar.com -Suasana ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025, terasa hangat dan bersejarah. Di tengah sorotan dunia terhadap berakhirnya konflik panjang di Gaza,…

Read more

Continue reading
Polri Kembali Kirim Pasukan Elite ke Afrika Tengah, Satgas FPU 7 MINUSCA Gantikan Misi Perdamaian FPU 6

Reportasejabar.com -JAKARTA – Indonesia kembali menegaskan perannya dalam menjaga perdamaian dunia. Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, sebanyak 140 personel Satuan Tugas (Satgas) Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA telah diberangkatkan dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 2 views
Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo

Christian Julianto Budiman: DPRD Kota Bandung Akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 4 views
Christian Julianto Budiman: DPRD Kota Bandung Akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif

Polri Kembali Kirim Pasukan Elite ke Afrika Tengah, Satgas FPU 7 MINUSCA Gantikan Misi Perdamaian FPU 6

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 5 views
Polri Kembali Kirim Pasukan Elite ke Afrika Tengah, Satgas FPU 7 MINUSCA Gantikan Misi Perdamaian FPU 6

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 7 views
Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Hilangnya Dokumen Girik, Cermin Kelalaian Negara dan Ancaman Hilangnya Hak Rakyat”?

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 11 views
Hilangnya Dokumen Girik, Cermin Kelalaian Negara dan Ancaman Hilangnya Hak Rakyat”?

Pemkab Bandung: Rabies, Bencana Non Alam yang Harus Diwaspadai Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 14, 2025
  • 8 views
Pemkab Bandung: Rabies, Bencana Non Alam yang Harus Diwaspadai Masyarakat