Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

Reportasejabar.com -Bekasi, Senin 13 Oktober 2025 pukul 15.30 — Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No.1350 atas nama almarhum Aliyas Bin Aing resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa ahli waris, H.M. Sulaeman, didampingi pimpinan media SBI dan Bhayangkara News.

Pengaduan muncul setelah upaya pencarian dokumen dasar kepemilikan tanah milik Aliyas Bin Aing tidak membuahkan hasil. Dua kelurahan terkait, yakni Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kelurahan Marga Jaya, kompak menyatakan tidak memiliki arsip dokumen tersebut.

Dalam surat resminya, Kelurahan Kayuringin Jaya menyebut Girik C No.1350 tidak tercatat dalam register mereka. Alasannya, wilayah itu merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Marga Jaya pada tahun 1983.

Namun, Kelurahan Marga Jaya justru menyatakan bahwa seluruh arsip administrasi — termasuk dokumen pertanahan — telah diserahkan kepada Kelurahan Kayuringin Jaya sejak proses pemekaran.

“Kami meminta penjelasan ke dua kelurahan, tetapi yang muncul justru saling lempar tanggung jawab,” tegas H.M. Sulaeman.

Tim media menilai hilangnya arsip ini mengarah pada dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Karena itu, laporan resmi dilayangkan ke Ombudsman RI untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian aparatur dalam menjaga arsip negara.

Tak hanya itu, pimpinan media SBI dan Bhayangkara News juga menyoroti Putusan Mahkamah Agung Nomor 2669 K/Pdt/2014 yang menegaskan bahwa tanah tersebut sah milik almarhum Aliyas Bin Aing. Tanah itu diperoleh melalui jual beli legal, tidak pernah dialihkan kepada pihak lain, dan hingga kini masih dikuasai ahli waris.

Kedua media menyatakan akan terus menelusuri keberadaan arsip tanah tersebut. Investigasi lanjutan akan melibatkan BPN Kota Bekasi, pihak kelurahan, dan keluarga ahli waris.

Pelaporan ke Ombudsman RI diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap hilangnya catatan Girik C No.1350 sekaligus menjamin hak ahli waris tidak diabaikan.

Tim/Red.

About Author

Related Posts

Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

Garut – Reportasejabar.com -Penggiat antikorupsi Jawa Barat Yosan Guntara menyoroti keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024. Ia menilai hasil audit tersebut bukan…

Read more

Continue reading
Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Reportasejabar.com -Cirebon, [13 Oktober 2025] – Pengelolaan lahan desa oleh PT Indocement di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI),…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

  • By admin
  • Oktober 13, 2025
  • 12 views
Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

  • By admin
  • Oktober 13, 2025
  • 11 views
Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

  • By admin
  • Oktober 13, 2025
  • 12 views
Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

  • By admin
  • Oktober 13, 2025
  • 8 views
Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik

  • By admin
  • Oktober 13, 2025
  • 10 views
Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

  • By admin
  • Oktober 12, 2025
  • 23 views
Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement