Yayasan MAUNG Mengapresiasi Anggota DPRD Kab. Garut Terkait KIP “Audiensi Jangan Hanya Sampai Meja Audiensi”

GArut – Reportasejabar.com -Yayasan Masyarakat Unggul Ngahiji (MAUNG) mengapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Garut khususnya Komisi IV yg telah merespon cepat dan menerima audiensi dari Yayasan MAUNG terkait Amanat Pemerataan Pendidikan Terhadap Hak hak masyarakat yang tertuang Dalam undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional.

sdr. Gun Gunawan yg akrab di panggil Pap Gun sebagai Ketua Yayasan MAUNG mengakui bahwa dirinya mengapresiasi atas respon cepat Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dalam menerima permohonan Audiensi yg di layangkan oleh Yayasan Yg di pimpinannya tersebut.
Adapun tuntutan Dari Yayasan MAUNG tersebut adalah :

Meminta bantuan dalam penyelamatan kesempatan belajar masyarakat Garut yang dinyatakan Iulus dan diterima di kampus UMB Tasikmalaya sebagai mahasiswa sebanyak 75 orang dengan Surat Keterangan lulus dan diterima nomor: 261/BAKAK/UMB/VIII/2025, 20 Agustus 2025, tapi tidak ditetapkan oleh dewan DPR RI Komisi X karena berbeda fraksi.

Permintaan perhatian Pemerintah Jawa Barat terhadap sekat fraksi legislatif dalam penyaluran kuota KIP-K sehingga terjadinya ketimpangan pemerataan kuota KIP-Kuliah di perguruan tinggi tahun 2025.

Meminta dukungan rekomendasi DPRD Kabupaten Garut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut dalam hal ini (mahasiswa) yang belum di tetapkan oleh legislatif untuk secepatnya ditetapkan sebagai penerima KIP-K tahun 2025 di Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya.

Membuka tabir jual beli kuota KIP-K sebagai alat pemerataan pendidikan khususnya di perguruan tinggi di Jawa Barat dengan bukti surat edaran atau himbauan yang tertuang dalam surat LLDIKTI IV dengan nomor : 0398/LL4/RHS/KM.00.00/2025, 25 mei 2025 dengan perihal Himbauan Agar Menolak Kuota KIP-K dengan komitmen Pembayaran.
sdr. Gun Gunawan menyampaikan bahwa Hasil audiensi yg di lakukan pada Hari Senin, 22 September 2025 yg berlangsung dari Pukul 09.30 Wib – 13.00 wib di Ruang Rapat Komisi IV DPRD kabupaten Garut serta di Hadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Garut Sdr. Asep Rahmat, S.Pd, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Garut Sdr. Aceng Latif, S.Pd, Kabid SD Disdik Kab. Garut Sdr. Suryana, Kabid SMP Disdik Kab. Garut Sdr. Teguh Iman, Kasi Komsis SD Disdik Kab. Garut Sdri. Dhina, Perencana Disdik Kab. Garut Sdr. Dede. F. tersebut menghasilkan beberapa kesefahaman dan kesepakatan di antaranya bahwa DPRD kabupaten Garut akan turut andil memperjuangkan dan membantu dalam penyelamatan kesempatan belajar masyarakat Garut yang dinyatakan Iulus dan diterima di kampus UMB Tasikmalaya untuk Mendapatkan Kuota KIP – Kuliah.

Sdr. Asep Rahmat, S. Pd. selaku ketua komisi IV DPRD Garut serta Sdr. Aceng Latif S. Pd. sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut menyebutkan bahwa dirinya akan membuat nota Komisi kepada masing masing Ketua Praksi.
Disamping itu Sdr. H. Iman Alirahman Selaku Ketua Praksi Partai Golkar Kabupaten Garut saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya telah Meminta Sdr. Aceng Latif sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Praksi Partai Golkar tersebut untuk segera membuat nota Komisi yg di tujukan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Garut agar Selanjutnya di teruskan ke Komisi X DPR RI dan Jika diperlukan menghadap Audiensi ke Komisi X DPR RI

Selain itu Arif Abdullah Muharram M. Pd selaku Ketua Aktivis peduli pendidikan Indonesia menyampaikan Harapan besar Agar Masyarakat Garut yg saat ini sedang dalam proses perjuangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi, namun terhambat oleh keterbatasan Ekonomi, tetapi mereka masih tegap berdiri dan berlari untuk mendapatkan cita cita yg mereka inginkan tersebut dapat Masuk sebagai Penerima KIP – Kuliah Tahun 2025.
Arif menyebutkan bahwa hal ini dapat tercapai manakala ada kepedulian dari para Stakholder pemangku kebijakan.


Red.DEUDEU

About Author

  • Related Posts

    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    Reportasejabar.com -Cirebon -Pada Rabu, 8 Oktober 2025, persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh…

    Read more

    Continue reading
    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    Reportasejabar.com -Bandung -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Bandung selama bulan Oktober 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 2 views
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 3 views
    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 7 views
    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

    Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 11 views
    Kang DS Ajak KDMP Aktif Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 11 views
    Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral