
GArut – Reportasejabar.com -Yayasan Masyarakat Unggul Ngahiji (MAUNG) mengapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Garut khususnya Komisi IV yg telah merespon cepat dan menerima audiensi dari Yayasan MAUNG terkait Amanat Pemerataan Pendidikan Terhadap Hak hak masyarakat yang tertuang Dalam undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem Pendidikan Nasional.
sdr. Gun Gunawan yg akrab di panggil Pap Gun sebagai Ketua Yayasan MAUNG mengakui bahwa dirinya mengapresiasi atas respon cepat Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dalam menerima permohonan Audiensi yg di layangkan oleh Yayasan Yg di pimpinannya tersebut.
Adapun tuntutan Dari Yayasan MAUNG tersebut adalah :
Meminta bantuan dalam penyelamatan kesempatan belajar masyarakat Garut yang dinyatakan Iulus dan diterima di kampus UMB Tasikmalaya sebagai mahasiswa sebanyak 75 orang dengan Surat Keterangan lulus dan diterima nomor: 261/BAKAK/UMB/VIII/2025, 20 Agustus 2025, tapi tidak ditetapkan oleh dewan DPR RI Komisi X karena berbeda fraksi.
Permintaan perhatian Pemerintah Jawa Barat terhadap sekat fraksi legislatif dalam penyaluran kuota KIP-K sehingga terjadinya ketimpangan pemerataan kuota KIP-Kuliah di perguruan tinggi tahun 2025.
Meminta dukungan rekomendasi DPRD Kabupaten Garut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut dalam hal ini (mahasiswa) yang belum di tetapkan oleh legislatif untuk secepatnya ditetapkan sebagai penerima KIP-K tahun 2025 di Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya.

Membuka tabir jual beli kuota KIP-K sebagai alat pemerataan pendidikan khususnya di perguruan tinggi di Jawa Barat dengan bukti surat edaran atau himbauan yang tertuang dalam surat LLDIKTI IV dengan nomor : 0398/LL4/RHS/KM.00.00/2025, 25 mei 2025 dengan perihal Himbauan Agar Menolak Kuota KIP-K dengan komitmen Pembayaran.
sdr. Gun Gunawan menyampaikan bahwa Hasil audiensi yg di lakukan pada Hari Senin, 22 September 2025 yg berlangsung dari Pukul 09.30 Wib – 13.00 wib di Ruang Rapat Komisi IV DPRD kabupaten Garut serta di Hadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Garut Sdr. Asep Rahmat, S.Pd, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Garut Sdr. Aceng Latif, S.Pd, Kabid SD Disdik Kab. Garut Sdr. Suryana, Kabid SMP Disdik Kab. Garut Sdr. Teguh Iman, Kasi Komsis SD Disdik Kab. Garut Sdri. Dhina, Perencana Disdik Kab. Garut Sdr. Dede. F. tersebut menghasilkan beberapa kesefahaman dan kesepakatan di antaranya bahwa DPRD kabupaten Garut akan turut andil memperjuangkan dan membantu dalam penyelamatan kesempatan belajar masyarakat Garut yang dinyatakan Iulus dan diterima di kampus UMB Tasikmalaya untuk Mendapatkan Kuota KIP – Kuliah.
Sdr. Asep Rahmat, S. Pd. selaku ketua komisi IV DPRD Garut serta Sdr. Aceng Latif S. Pd. sebagai Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut menyebutkan bahwa dirinya akan membuat nota Komisi kepada masing masing Ketua Praksi.
Disamping itu Sdr. H. Iman Alirahman Selaku Ketua Praksi Partai Golkar Kabupaten Garut saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya telah Meminta Sdr. Aceng Latif sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Praksi Partai Golkar tersebut untuk segera membuat nota Komisi yg di tujukan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Garut agar Selanjutnya di teruskan ke Komisi X DPR RI dan Jika diperlukan menghadap Audiensi ke Komisi X DPR RI
Selain itu Arif Abdullah Muharram M. Pd selaku Ketua Aktivis peduli pendidikan Indonesia menyampaikan Harapan besar Agar Masyarakat Garut yg saat ini sedang dalam proses perjuangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi, namun terhambat oleh keterbatasan Ekonomi, tetapi mereka masih tegap berdiri dan berlari untuk mendapatkan cita cita yg mereka inginkan tersebut dapat Masuk sebagai Penerima KIP – Kuliah Tahun 2025.
Arif menyebutkan bahwa hal ini dapat tercapai manakala ada kepedulian dari para Stakholder pemangku kebijakan.
Red.DEUDEU