
Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung (23÷9=2025) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar sosialisasi teknis penelusuran kendaraan yang belum daftar ulang (KTDU) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung pada tahun 2025.
Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur daftar ulang kendaraan dan manfaat bagi pembangunan daerah, serta konsekuensi dari ketidakpatuhan.
Bapenda menargetkan peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah wajib pajak yang taat.
Dengan pendekatan yang lebih personal dan intensif, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung semakin termotivasi untuk berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu.
Kepatuhan ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Bandung.
Red. Ts