Warga Desa Ciherang Tuntut Transparansi, Diduga BPN Mengulur Pengukuran & Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu

Reportasejabar.com -Sumedang, 20 September 2025 (GMOCT) — Warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, kembali menyuarakan tuntutan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Mereka menilai ada dugaan penguluran proses pengukuran ulang lahan serta pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Cisumdawu yang hingga kini belum tuntas.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online eksposelensa yang tergabung di GMOCT.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan BPN berbeda dengan data di dokumen resmi (SPPT/Letter C). Selisih luas tanah itu dinilai berimplikasi langsung pada jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat.

“Sejak lama kami minta kejelasan. Ada lahan yang diukur lebih kecil dibanding data kami. Akibatnya pembayaran UGR tidak sesuai. Kami curiga ada pengunduran dari pihak terkait,” ujar salah satu warga Ciherang, Sabtu (20/9).

Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya transparansi aliran dana UGR. Mereka meminta BPN dan Pemkab Sumedang membuka data resmi terkait jumlah dana, rincian bidang tanah, serta peta pengukuran yang digunakan sebagai dasar pembayaran.

Warga menegaskan, apabila tuntutan tidak segera direspons, mereka siap menempuh jalur hukum serta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman dan lembaga berwenang.

Tuntutan warga Desa Ciherang:

1. BPN membuka data hasil ukur dan peta bidang tanah secara transparan.
2. Dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan perwakilan warga.
3. Audit independen terhadap dana UGR Tol Cisumdawu.

Dengan adanya tuntutan ini, warga berharap persoalan berlarut segera mendapat penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

noviralnojustice

cisumdawu

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung