Pedagang Ayam di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Reportasejabar.com ‘Jember, kabar SBI– Seorang pedagang ayam bernama Saniti, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mengalami peristiwa tragis saat berjualan di Pasar Kalisat pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Ia dianiaya oleh dua orang hingga mengalami luka memar dan trauma.

Insiden bermula ketika Saniti sedang merapikan dagangannya sekitar pukul 04.30 WIB. Ia menegur salah satu pedagang lain karena meja dagangan yang terlalu dekat dengan lapaknya. Teguran itu tidak diindahkan, hingga akhirnya Saniti menggeser meja tersebut. Tindakan itu memicu emosi. Salah satu pelaku langsung memukul wajahnya, sementara pelaku lain menendang tubuhnya.

Merasa dirugikan, Saniti kemudian melapor ke Polsek Kalisat dengan nomor aduan STTLPM/142/IX/2025/SPKT/POLSEK KALISAT/POLRES JEMBER. Dalam laporannya, ia meminta aparat segera menangkap dan menindak tegas pelaku.Untuk memperkuat langkah hukumnya, Saniti menunjuk dua pendamping hukum dari Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Jember, yakni Gunawan dan H. Wage. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pengeroyokan terhadap seorang ibu yang hanya ingin mencari nafkah sungguh tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele. “Kalau kekerasan di pasar dibiarkan, para pedagang kecil tidak akan merasa aman lagi,” ucapnya.

Secara hukum, tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 7 tahun penjara bila korban mengalami luka, 9 tahun jika mengakibatkan luka berat, dan hingga 12 tahun apabila korban meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar Pasar Kalisat. Mereka berharap polisi segera bertindak agar hukum benar-benar ditegakkan sekaligus menjamin keamanan pedagang pasar.

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 12 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung