
Reportasejabar.com -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Nasdem, Mamat Rachmat,M.si mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jawa Barat mengetahui salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024/2025 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Ujung Berung kota Bandung, Jumat (19/9/2025).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil 1 ), Bandung – Cimahi menyebut banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan sekretaris kecamatan Ujung Berung Banju Sagara S.H dan anggota DPRD fraksi Nasdem kota bandung Rendiana Awangga,S.Tr.kom.Ak. Kegiatan ini juga diharap kan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutan nya Mamat Rachmat menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan bagi masyarakat ketika menghadapi situasi sulit seperti kehilangan pekerjaan, sekaligus memberikan perlindungan bagi anak dan istri sebagai ahli waris. Pihaknya juga mendorong para dinas terkait untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan program ini demi kesejahteraan bersama. (Sendi)