
Reportasejabar.com -Kab Bandung, – (16-9-2025) Diduga oknum guru SDN 01 Harapan Padamulya Majalaya memalsukan tandatangan suaminya untuk persyaratan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karyati guru yang mengajar di sekolah tersebut bungkam saat di tanya via whatsapp, bahkan sampai memblokir no telpon diduga malu menjelaskan, Jum’at (29/08).
Nanang suaminya saat di hubungi lewat WhatApp “mengatakan awalnya istri saya sebagai guru honorer dan diangkat P3K Sekitar Tahun 2022-2023. Dulu waktu dia masih honorer saya sibuk sana sini anter istri saya, namun saat diangkat ASN mulai bertingkah, dan tandatangan saya (suami) dipalsukan, karena saya tidak merasa teken surat pernyataan P3K itu, .
Saya menetahui tandatangan saya dipalsukan tersebut berawal, saya lihat dari handphone isttri saya dan melihat ada surat.pernyataan persetujuan suami untuk kenaikan P3K dan surat peryataann persetujuan tersebut sudah di tanda tangani padahal saya selaku suaminya belum..pernah menandatangani”. Ungkapnya.
Dulu Istri saya sebagai bendahara dan dan guru, sekarang sudah berhenti karna saya suami nya sudahb bosan, tiap-tiap marah- marah kepada sesama guru lagi.malahan sekarang dengan Kepala Sekolah.
masalah bagi bagi uang potongan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 50 000 (Lima puluh Ribu Rupiah), kalau mendapatkan Rp 1 Juta dan di bagi-bagi.Istri saya cuma mendapatkan Rp 100 000, makanya saya selaku suami melarang untuk jadi bendahara lagi”.Tuturnya.
“Saya berharap dinas pendidikan menegurnya atau memberikan sanksi tegas, karena baru mau diangkat p3k saja dia sudah berani palsukan tandatangan saya, apa lagi nanti jika sudah jadi ASN lama, tentu lebih berani lagi atau tambah sombong,
Pihak Disdik Kab Bandung merespon cepat setelah mendapatkan informasi tersebut, Dian Kepala Bidang SD segera akan lakukan penelusuran ke sekolah yang di maksud. Melalui pesan singkat dia mengatakan, ” oh yah saya akan segera cek, “ucap kabid.
Neneng selaku pengawas bina dinilai tidak relepan menjelaskan. Saya sudah panggil ketemu tapi tidak ada perihal tandatangan palsu, “ungkapnya.
Asep Kusuma Kepala Dinas (Kadisdik) Kabupaten Bandung saat ditemui di kantor Disdik Kab Bandung (15/92025) mengatakan ” untuk berkas P3K itu tidak harus ada tandatangan suaminya, jadi yang kasus itu ijin dari suami untuk mengikuti pelatihan diklat. Karena diklat memerlukan waktu beberapa hari jadi harus ada persetujuan suami.
Kalau yang itu katanya memalsukan untuk Diklat dikarenakan waktunya mepet jadi tidak mungkin balik lagi”. Kata Asep Kusumah.
Kalau untuk KIP tidak mungkin untuk memotong karena masuk langsung ke rekening Siswa Siswi, kalau itu terjadi gak ada unsur paksaan jadi kalau perbuatan Oknum saya juga tidak akan membela,” ucapnya.
Namun fakta di lapangan pihak dinas pendidikan kab bandung tidak profesional atas tindakan dan ketegasannya, dinilai cuek dan biasa-biasa saja atas dugaan tandatangan palsu oknuk guru SDN 01 Harapan, atau diduga sengaja dibiaskan.
Tim/Red.